Medan, (beritasumut.com) – Hingga kini, kasus pelemparan asbak kaca yang dilakukan Nur (40), yang disebut-sebut istri Dekan FKIP UISU, warga Jalan Ring Road Komplek Bumi Seroja Blok E No 47, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan terhadap Inda Rahmah (23), pegawai FKIP UISU, warga Jalan Tilak No 95/97, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota, terkesan belum diproses sesuai hukum yang berlaku.
Meski korban sudah membuat laporan ke Polresta Medan tanggal 30 November 2013 lalu sesuai dengan Laporan/Pengaduan Nomor: LP/3104/K/XI/2013 Resta Medan, namun pelaku belum juga dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
Hal itu disampaikan Inda Rahmah didampingi pamannya, Rifki Warisan, di Medan, Jumat (6/12/2013).
Dijelaskan wanita berkulit putih ini, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/12/2013) sekira pukul 11.30 WIB di ruang Badan Administrasi Umum Kampus Universitas Islam Sumut, Jalan Sisingamangaraja No 2, Medan. Awalnya, kata Inda, siang itu Nur bersama anaknya masuk ke ruangan biro FKIP UISU sambil membawa kain sprei. Kemudian menuju ke dalam ruangan suaminya yang merupakan Dekan FKIP UISU.
Selanjutnya, Nur membentangkan kain tersebut di atas meja kerja suaminya sembari mengatakan kepada pegawai yang ada di dalam, agar tidak membuka kain itu. Usai melaksanakan niatnya tadi, Nur pun langsung ke luar ruangan dan berpapasan dengan Inda.
"Saat melihat aku lagi duduk sambil bekerja, dia (Nur) mamandang sinis ke arahku. Bahkan dia sempat menghardik aku dengan mengatakan mata kau, nggak senang kau. Meski aku tak membalas, dia malah makin emosi dan mengambil asbak kaca lalu melemparkannya ke kaca pembatas ruang kerjaku, hingga mengakibatkan kaca tersebut pecah dan mengenai pipi kiriku, asbak kaca tadi juga mengenai pipi kiriku," ungkap wanita berambut panjang ini dengan mata berkaca-kaca.
Puas melampiaskan amarahnya, lanjut Inda, isteri Dekan FKIP ini langsung pergi membawa anaknya. Menyusul kemudian, Indah pun ke luar dan berjalan ke halaman parkir untuk menunggu jemputan.
"Anehnya, saat si Nur mengemudikan mobilnya hendak meninggalkan gedung UISU, dia masih sempat membentak aku dengan mengatakan, mata kau dari tadi lihatin aku aja. Tapi aku tetap bersabar dan tak membalas meski aku sudah diperlakukan semena-mena,” ujarnya.
Selanjutnya korban mengadukan kasus ini ke Polresta Medan didampingi orang tuanya. Korban juga telah melengkapi laporan pengaduannya dengan hasil visum et repertum.
Untuk itu, pelapor mengharapkan agar polisi bekerja secara proporsional dan profesional, mengusut kasus penganiayaan yang dialaminya. "Tolong pak polisi, pelaku yang menganiaya aku itu segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sehingga, pelaku tidak lagi bertindak semena-mena," harap Inda.
Sementara itu, Kanit Jahtanras Polresta Medan AKP Antony Simamora ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan kasus penganiayaan tersebut sudah dilimpahkan ke Polsek Medan Kota. Namun demikian, Polresta Medan tetap memantau perkembangan kasusnya. (BS-001)