Medan, (beritasumut.com) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara I Wayan Sukerta menyatakan pihaknya berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyeludupan narkoba ke lapas maupun rutan di Sumut, bahkan untuk Tahun 2013 tercatat 42 kasus.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut I Wayan Sukerta dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Lapas Wanita Medan, Kamis (5/12/2013).
"Modus operandi antara lain dibawa pembezuk 10 kasus, hasil razia rutin oleh petugas lapas/rutan, 20 kasus, dilempar dari luar lapas/rutan 10 kasus dan dibawa oleh tahanan sepulang dari sidang 2 kasus," tuturnya.
Kepala Lapas Rantau Prapat Surung Pasaribu menambahkan, selama peredaran narkoba masih tinggi di masyarakat, maka masuknya narkoba ke lapas dan rutan akan selalu sulit dibendung.
Ia bercerita tentang sebuah kasus dimana seorang ibu menyimpan narkoba di dalam kemaluannya. Kurir narkoba ini pun lolos membawa narkoba ke dalam penjara.
"Maaf kata, Pak Kapolda dan Pak Kakanwil pun saya rasa tidak berani memeriksa sampai kesana," katanya.
Sementara Ketua Tim Reses Komisi III Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya mendukung pengadaan alat deteksi narkoba yang canggih untuk lapas dan rutan. "Anggarannya sudah disetujui di RAPBN 2014," katanya. (BS-001)