Fadli Sadama Disarankan Ditahan di Nusakambangan

Redaksi - Kamis, 05 Desember 2013 22:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir122013/beritasumut_Penjara.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi

Medan, (beritasumut.com) – Anggota Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian Malaysia menangkap narapidana terorisme, Fadli Sadama. Dia juga menyarankan agar Fadli tidak lagi dipenjara di Medan.

"Pertama, kita mengapresiasi aparatur pemerintah yang berhasil bekerja sama dengan kepolisian di Malaysia sehingga dia (Fadli Sadama) bisa tertangkap," kata Ketua Tim Komisi III Azis Syamsuddin  yang melakukan kunjungan kerja ke Lapas  Wanita Klas IIA, Tanjung Gusta, Medan, Kamis (5/12/2013).

Azis juga menyarankan agar Fadli Sadama yang telah tertangkap tidak lagi dipenjara di Medan. "Kalau menurut saya di Nusakambangan saja, jangan di Medan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut I Wayan Sukerta mengaku belum mengetahui penanganan Fadli Sadama setelah tertangkap. "Kami justru belum dapat konfirmasi dari Densus. Kami tahunya setelah baca koran," akunya.

Fadli yang berhasil ditangkap Polisi Diraja Malaysia pada akhir November lalu ditengarai sebagai provokator kerusuhan Lapas Tanjung Gusta pada Kamis (11/7/2013) petang. Akibat kerusuhan itu, sebagian lapas terbakar dan 5 orang tewas, termasuk 2 petugas.

Fadli bersama 211 napi lainnya melarikan diri saat kerusuhan. Bahkan masih ada 86 napi yang belum berhasil tertangkap. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Yafonaso Laia Tikam Teman Satu Penjara di Nusakambangan

Berita

Terpidana Mati WN Malawi Dimakamkan di Nusakambangan

Berita

Napi Tanjung Gusta Dipindah ke Nusakambangan