Pengunjung dan Napi Lapas Tanjung Gusta Ditangkap

Redaksi - Selasa, 26 November 2013 20:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112013/beritasumut_Sabu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi

Medan, (beritasumut.com) – Seorang pengunjung ditangkap saat akan keluar dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, Selasa (26/11/2013) siang. Indra itu diringkus petugas karena kedapatan membawa sabu.

Tak hanya Indra, petugas lapas juga menangkap Rahmad, seorang terpidana kasus narkotika dengan masa hukuman 5 tahun penjara. 

Dia turut diamankan karena diketahui memberikan sabu kepada Indra yang datang membesuk.

"Benar tadi sekitar pukul 11.00 WIB petugas kita mengamankan dua orang, seorang napi dan seorang pembesuk," jelas Kalapas Tanjung Gusta Lilik Sujandi saat dihubungi wartawan.

Lilik memaparkan, penangkapan itu merupakan buah dari perubahan sistem pengawasan yang dilakukan pihak Lapas Tanjung Gusta Medan. 

Selama ini, penggeledahan hanya dilakukan kepada pembesuk yang masuk, belakangan ini orang-orang yang keluar penjara  juga digeledah. Langkah ini dilakukan agar "permainan" di lapas ditekan seminimal mungkin.

"Terbukti setelah digeledah tadi, pembesuk ditangkap karena mengantongi sabu-sabu dalam plastik hitam saat akan keluar Lapas. Berarti ada napi yang terlibat, karena itu Rahmad kita tangkap," jelasnya.

Lilik mengaku tidak mengetahui berat sabu-sabu yang disita. Sebab, mereka langsung menyerahkan Rahmad dan Indra kepada petugas Polsek Helvetia.

Sementara itu, Rahmad dan Indra terlihat dibawa dengan tangan diborgol ke Mapolsek Helvetia. Mereka dibawa dengan  mobil Suzuki Karimun BK 1071 GE dari Lapas.

Setibanya di Mapolsek Helvetia, Rahmad dan Indra  langsung dibawa menuju ruangan penyidik. Selanjutnya petugas tampak mengeluarkan barang bukti berupa  sabu-sabu yang telah dipaketkan dengan plastik klip.

"Sudah dipenjara masih berani mengedar, bandal kali kau ya," ujar salah seorang petugas.

Rahmad dan Indra masih menjalani pemeriksaan. Sementara itu, kepolisian belum memberi keterangan terkait penangkapan keduanya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Plt Bupati Langkat Dukung Digitalisasi Pengunjung Wisata Tangkahan

Berita

Idul Fitri, Kapolresta Deli Serdang: Pengunjung Tempat Wisata atau Kuliner Wajib Taati Prokes

Berita

Bawa Sabu untuk Tahanan, Pengunjung Polrestabes Medan Ditangkap

Berita

Razia Narkoba, 52 Pengunjung Diskotik Titanic Frog Diamankan Poldasu

Berita

Pengunjung Thamrin Plaza Bunuh Diri dengan Melompat dari Lantai Lima

Berita

Pengunjung Pingsan, Penumpang Heboh di Bandara Kuala Namu