Medan, (beritasumut.com) – Perkelahian antar tahanan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanruku, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (23/11/2013) sekitar 09.30 WIB, diduga dipicu judi dadu.
Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK melalui telepon, Sabtu (23/11/2013) siang menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkelahian sesama tahanan dipicu judi dadu.
Awalnya, salah seorang tahanan bernama Irwansyah alias Iwan membuka judi dadu, Jumat (22/11/2013) sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Salah seorang tahanan lainnya bernama Tommy kemudian meminta uang kepada Iwan dan diberikan Rp5.000.
Diduga, Tommy tidak terima karena hanya diberi uang Rp5.000 oleh Iwan sehingga terjadi selisih paham hingga berujung perkelahian pada hari ini, Sabtu (23/11/2013).
Kapolres juga menjelaskan, permainan judi dadu telah berlangsung lama di dalam Lapas Labuhanruku.
“Barang bukti dadu telah diamanakan oleh Polres Batu Bara. Tahanan atas nama Tommy, Yusri dan Iwan telah dilakukan BAP oleh Satreskrim Polres Batu Bara,” tandas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, perkelahian antar tahanan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanruku, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (23/11/2013) sekitar 09.30 WIB.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, awalnya, Tommy (34) warga Kisaran tahanan titipan Polres Asahan kasus penadah ranmor hendak mandi dan mengambil handuk.
Tiba-tiba Tommy dikeroyok Yusri (35) warga Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara juga tahanan penadah ranmor dan kawan-kawan.
Perkelahian sesama tahanan berhasil dilerai pegawai lapas dengan mengamankan Tommy keluar dari lapas. (BS-001)