PTUN Medan Kabulkan Gugatan Mantan Guru SMAN 7 Binjai

Redaksi - Kamis, 21 November 2013 23:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112013/beritasumut_Vonis2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Pengadilan Tata Usaha Negara Medan mengabulkan gugatan tiga mantan guru SMA Negeri 7 Binjai terhadap Surat Keputusan Walikota Binjai Nomor 820–392/K/2013 Tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai atas nama Ruslianto, Supriadi, dan Nofariani, Rabu (20/11/2013).

"Tindakan tergugat dalam menerbitkan Surat Keputusan Walikota Binjai Nomor 820–392/K/2013 Tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai dinilai telah melanggar peraturan perundangan dan tidak sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik," kata hakim anggota Lusiana Panjaitan yang menjadi majelis sidang bersama Liza Valianty dan Joko Agus.

Tindakan mutasi, menurut hakim, dilakukan secara tergesa-gesa dan alasan bahwa sekolah tersebut sudah kelebihan guru dinilai tidan obyektif karena ketiga guru tersebut termasuk guru berprestasi.

Selanjutnya, majelis hakim memerintahkan agar Pemko Binjai merehabilitasi hak-hak para guru yang sejak April silam telah dimutasi ke Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Binjai itu.

Anggota Tim Advokasi Serikat Guru Indonesia yang menjadi kuasa hukum para penggugat TR Arif Faisal mengucap syukur atas keputusan majelis hakim.

Menurutnya, pemindahan Ruslianto, Supriadi, dan Nofariani merupakan implikasi tindakan mereka yang melaporkan Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Khaidir Nasution atas dugaan korupsi pembangunan ruang kelas baru di sekolah yang beralamat di Jalan Sawi, Binjai Barat itu. (BS-021)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Hampir Semua Terdakwa Suap Hakim PTUN Medan Jadi Justice Collaborator

Berita

PTUN Medan Putuskan Pilkada Siantar Ditunda

Berita

Panwaslu Madina Sidangkan Gugatan Balon Bupati

Berita

KPK Terima Geri Jadi Justice Collaborator Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Berita

Hakim PTUN Medan Kena OTT KPK Gara-gara THR

Berita

Gubernur Sumut Akan Penuhi Panggilan KPK Setelah Lebaran