Medan, (beritasumut.com) – Titin Kartini (18) warga Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, yang merupakan Pembantu Rumah Tangga diboyong majikannya Meliani (25) warga Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ke kantor polisi, Ahad (17/11/2013) setelah mencuri perhiasan kalung emas putih milik majikannya yaang dikisar puluhan juta.
Keterangan yang dihimpun, siang itu pelaku permisi kepada majikannya untuk pulang kampung. Korban yang curiga karena selama ini sering kehilangan perhiasannya, tidak langsung memberikan ijin, dan korban langsung periksa tas milik pelaku.
Saat digeledah, di dalam tas tersebut korban menemukan emas putih miliknya. Pelaku tak bisa mengelak lagi, dan pelaku langsung diinterogasi, lalu diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan, untuk diproses.
Korban mengungkapkan, kecurigaannya telah berlangsung selama beberapa bulan ini. "Pelaku telah bekerja selama 1 tahun di rumah saya, dan saya telah curiga ke pelaku, karena perhiasan saya seperti gelang emas, kalung dan cincin sering hilang,” ujarnya.
“Puncak kecurigaan saya tadi siang, saat pelaku akan pulang kampung. Langsung saya geledah tasnya, dan ternyata kalung emas putih yang diberi orang tua saya sebagai hadiah pernikahan, telah dicuri pelaku. Langsung saya interogasi pelaku, dan ia tidak mengaku kalau sebelumnya telah mencuri perhiasan saya. Makanya saya boyong pelaku ke kantor polisi," ungkapnya.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui telah mencuri perhiasan korban. "Perhiasannya masih aku simpan di kampung, Pak. Aku khilaf karena telah mencuri perhiasan majikan, Pak," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya seorang PRT yang diamankan. "Pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya, dan sedang kita proses. Saat ini korban masih kita mintai keterangannya," ujar Ronald. (BS-001)