Delitua, (beritasumut.com) – Hendra Gunawan (35) warga Jalan Lintas Timur, Desa Sei Balai, Kecamatan Sai Balai, Kabupaten Batu Bara, Fransisko Andios Nasution (26) warga Batu Bakara dan Heri Susanto Manurung alias Heri (33) warga Jalan Perkebunan Sei Dadap, Kabupaten Asahan diamankan petugas Polsekta Delitua karena melakukan pencurian di salah satu rumah kosong di Medan.
Informasi yang diperoleh di Mapolsekta Delitua, Rabu (30/10/2013) menyebutkan, ketiga kawan karib ini melakukan pencurian di rumah kosong milik Lidya Br Ginting (48) warga Perumahan Garden Vista, Medan, Selasa (29/10/2013) kemarin .
Namun, aksi ketiga kawanan yang melakukan pencurian besi baja ini keburu diketahui masyarakat. Ketiganya pun digebuki masyarakat hingga bonyok. Petugas kepolisian yang mendapat informasi itu, langsung turun ke TKP untuk meredam kemarahan warga. Selanjutnya, ketiganya diboyong ke Mapolsek Delitua berikut barang bukti satu unit mobil pickup L300 BK 9171 VQ serta beberapa plat besi baja.
Hendra Gunawan, salah seorang tersangka saat diwawancarai mengatakan dia bersama temanya tidak punya uang sehingga nekat mencuri. "Kami tidak punya uang, Bang, sehingga kami nekat mencuri,” katanya.
Lantas, begitu melihat ada rumah kosong menjadi sasaran, pada Senin sebelum kejadian, diapun memberitahu kepada kedua kawannya untuk melakukan pencurian dan membawa mobil pickup untuk membawa hasil curian. Begitu semuanya disusun matang, ketiganya pun beraksi. Tetapi, aksi mereka malah ketahuan warga.
Kapolsek Delitua AKP Wahyudi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya ketiga tersangka. "Ketiga pelaku masih kita periksa, sementara barang bukti merupa satu unit mobil L300 berikut beberapa lempengan besi baja sudah kita amankan,” katanya. (BS-028)