Operasi Antik Toba II, Polsek Delitua Amankan 7 Tersangka Narkotika

Redaksi - Rabu, 30 Oktober 2013 21:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102013/beritasumut_Wahyudi-Paparan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Mberngap Ginting
Kapolsekta Delitua AKP Wahyudi SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH memberikan paparan kepada wartawan.

Delitua, (beritasumut.com) – Dalam Operasi Operasi Antik Toba II 2013 yang digelar selama sebulan, Polsekta Delitua berhasil menangkap 7 tersangka penyalahgunaan narkotika.

Kapolsekta Delitua AKP Wahyudi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada sejumlah wartawan di Delitua, Rabu (30/10/2013) mengatakan, dari 7 tersangka yang diamankan, 2 diantaranya juga terbibat jaringan curanmor.

Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap dalam Operasi Antik Toba yang digelar pada 10 Oktober hingga 24 Oktober tersebut masing-masing Yudi Nasution (35) warga Jalan Abadi Gang Warga No 40, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan. Tukang becak tersebut ditangkap pada 10 Oktober sekira pukul 15.30 WIB di Stasiun Himpak, Jalan Jamin Ginting, Medan. Saat itu, Yudi diamankan setelah tertangkap tangan menyimpan 2 paket sabu yang dikemas dalam kue Bika Ambon.

Kemudian pada 13 Oktober sekira pukul 00.30 WIB, Polsekta Delitua juga mengamankan Sofyan Lubis alias Fian (32) warga Jalan Lembah No 21, Delitua. Fian diamankan petugas ketika asyik mengisap ganja yang dicampur dengan sebatang rokok di Jalan Besar Delitua Gang Matap. Selain puntung rokok yang telah berisi daun ganja, saat ditangkap, polisi juga menemukan 3 bungkus daun ganja kering dari saku celana tersangka.

Ternyata, Fian tidak ingin sendirian merasakan dinginya tahanan Polsekta Delitua. Setelah diinterogasi petugas, ia juga mengakui salah satu kawannya, Faisal Fahri (51) warga yang sama, kerap mengisap sabu di Gang Matap. Beranjak dari “nyanyian” Fian, petugas langsung melakukan pengintaian. Esoknya pada 14 Oktober sekira pukul 01.00 WIB, Faisal pun diciduk saat menggunakan barang haram tersebut. Darinya, polisi berhasil mengamankan 1 bungkus sabu berikut alat isap.

Pada Selasa, 15 Oktober sekira pukul 18.45 WIB, petugas kembali menangkap Muhamad Rivai alias Odang (51) warga Jalan Lestari, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua. Pelaku ditangkap di Jalan Satria Ujung sedang memegang 1 paket sabu ketika hendak menunggu pelanggannya.

Kemudian, pada Jumat, 18 Oktober, Herianto alias Ari als Susis (35) warga Tembakau VI, Perumnas Simalingkar, Medan, juga diamankan petugas di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Flamboyan Raya Gang Murni, Tanjung Selamat, Medan. Dari pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, petugas berhasil mengamankan 17 paket sabu, alat isap dan sebuah timbangan elektrik.

Pada hari yang sama sekira pukul 01.00 WIB, polisi juga menangkap Ade Yamanta Ginting (25) warga Jalan Setia Budi Simpang Asisi, Simpang Selayang, Medan. Dari pria petani ini, petugas juga mengamankan 17 paket sabu siap edar. Bersama barang bukti, Ade juga langsung dijebloskan ketahanan Mapolsekta Delitua.

Terakhir, pada Ahad, 20 Oktober sekira pukul 22.30 WIB, polisi menangkap Roy Gala Karya Silaban (28) Warga Pasar VI, Desa Sidomulyo, Kecamatan Tandem, Kabupaten Langkat. Roy ditangkap petugas di Jalan Karya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan, ketika sedang mengisap ganja di sebuah warung pinggir jalan. Dari tangan Roy, petugas berhasil mengamankan satu batang puntung rokok berisi daun ganja serta satu bungkus daun ganja kering.

"Ketujuh tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketujuh tersangka juga masih kita periksa untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah hukum Polsekta Delitu,” Papar Martualesi Sitepu. (BS-028)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Siswi SMP Diperkosa Pacarnya, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Berita

Kenal Lewat Facebook, Fahmi Berhasil Renggut Kegadisan Warga Medan Johor

Berita

Tim Penilai HUT Kota Medan Kunjungi Kecamatan Medan Johor

Berita

Usai Tiduri Gadis Delitua, Si Pacar Menghilang

Berita

Hendak Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian, Personel Polsek Delitua Dihadang OKP

Berita

Mobil Box Espass Ditemukan di Pembuangan Sampah