Panyabungan, (beritasumut.com) – Penanganan kasus dugaan korupsi yang ditengarai melibatkan oknum Kabid Kebersihan dan Pertamanan Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) FL, dipertanyakan.
“Kenapa sekarang kasus itu diam begitu saja. Apakah aparat penegak hukum ada main mata makanya kasus ini dipetieskan,”sebut Azhar Hady Hasibuan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Mandailing Natal (AMP2M) di Panyabungan, Selasa (29/10/2013).
Beberapa waktu lalu kasus ini sangat senter diberitakan media massa, bahwa oknum Kabid Kebersihan dan Pertamanan BLHKP Madina diduga korupsi anggaran rutin pemeliharaan/pengangkutan sampah jalan-jalan lingkungan yang nilainya Rp327.500.000 per tahun.
Waktu itu AMP2M mendapatkan data, anggaran yang diduga dikorupsi yakni honor dan dana operasional satu unit mobil pengangkut sampah dan 1 orang supir, 4 orang pengangkut sampah, gerobak sampah sebanyak 6 unit dengan masing-masing 1 supir.
Selain itu, AMP2M juga mendapatkan info dari media bahwa oknum Kabid Kebersihan dan Pertamanan BLHKP Madina diduga korupsi anggaran untuk penyiraman pada Februari sebesar Rp9.730.000, Maret Rp12.400.000, April Rp12.600.000 dan Mei Rp13.600.000. Dana tersebut setiap bulannya digunakan untuk satu orang supir mobil sebesar Rp1,5 juta, satu orang petugas penyiram sebesar Rp1,5 juta, pekerja 2 orang masing-masing sebesar Rp1,5 juta dan minyak mobil tangki 22 liter per hari selama 20 hari kerja setiap bulannya.
Selain itu, AMP2M juga sempat mendengar bahwa kasus ini sudah sempat ke aparat penegak hukum di Madina. Namun sampai sekarang oknum Kabid Kebersihan dan Pertamanan berinisial FL masih tetap dijabatannya dan masih berkeliaran diluaran.
“Apakah oknum Kabid Kebersihan dan Pertamanan yang berinisial FL tersebut bersih dari korupsi, ini masih tanda tanya besar. Ini akan kita pertanyakan ke aparat penegak hukum. Kenapa kasus ini diam begitu saja, padahal sudah diduga merugikan negara,” papar Azhar.
Masih kata Azhar, pihaknya mengingatkan aparat penegak hukum di Madina supaya tidak main-main dengan kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Madina karena mahasiswa menginginkan Madina bersih dari korupsi. (BS-026)