Medan, (beritasumut.com) – Bambang Sutoyo, warga Jalan Gaharu Gang Sekolah, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, tega menggauli anak kandungnya sebut aja Bunga hingga hamil. Bunga yang kini duduk di bangku Kelas II SMP Medan Putri ini kini mengandung empat bulan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terungkapnya kasus ini setelah korban bercerita kepada salah seorang warga bernama Ningsih, Sabtu (5/10/2013) malam. Saat itu Bunga mengaku sudah empat bulan tidak datang bulan. Mendengar perkataan korban, Ningsih lalu memeriksa air seni korban menggunakan test pack (alat pengetes kehamilan).
"Saat diperiksa ternyata positif hamil. Namun Ningsih tidak percaya lalu membawanya ke klinik untuk membuktikannya. Ternyata dokter membenarkan korban sudah hamil empat bulan," ujar Kepling VIII Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur Sony Hidayat di Medan, Ahad (6/10/2013) sore.
Dikatakannya, warga kemudian menginterogasi korban sipaya yang menghamilinya. Betapa terkejutnya warga, sebab yang menghamili Bunga adalah adalah ayah kandungnya sendiri.
"Ahad pagi tersangka kabur ke daerah Tanjung Mulia tempat orang tuanya dengan membawa pakaiannya. Lalu warga menjemput tersangka dengan alasan ada yang mau dibicarakan korban. Saat sampai dirumahnya, warga yang sudah emosi sempat menghakiminya dan akan dibakar, namun polisi yang cepat datang ke lokasi kemudian mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolresta Medan," ujarnya.
Sementara itu, korban mengatakan, dirinya telah digauli ayahnya sejak bulan enam lalu. "Sudah berpuluh kali ayah melakukannya, Bang," ujarnya.
Dijelaskannya, pemerkosaan yang kerap dilakukan ayahnya sering terjadi pada pagi hari saat ibunya sedang pergi bekerja.
"Pagi hari ayah melakukannya saat ibu pergi kerja sebagai PRT. Ayah melakukannya di kamar, Bang. Kadang saat pulang sekolah juga ayah memaksa saya melayani nafsu bejatnya. Saya sering dipukul ayah kalau tidak mau menuruti nafsu bejat ayah. Saat melakukan ayah sering menutup mulut saya dan mengancama akan dibunuh jika melaporkannya pada warga atau ibu," ujarnya.
Sementara itu, tersangka saat di kantor polisi mengakui perbuatannya. "Ya, saya yang hamili, Bang. Baru tiga kali saya melakukannya. Saya melakukan ini karena minum tuak, Bang," kata pria yang bekerja serabutan tersebut.
Dirinya mengaku menyesal telah menghamili anak kandungnya. "Saya taubat, saya khilaf, tindakan yang saya lakukan ini salah,” ujar pelaku. (BS-001)