Medan, (beritasumut.com) – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Medan H Salman Alfarisi LC MA mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang mulai melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.
"Dari awal kita telah menduga adanya penyimpangan anggaran pada pembangunan gedung sekolah di Kota Medan yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 tersebut, bahkan dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2012 kemarin, hal tersebut juga telah kami ungkap," ujar Salman di Medan, Ahad (29/9/2013).
Dalam paripurna tersebut, FPKS mengungkap terbengkalainya rehabilitasi Sekolah Dasar Al Washliyah di Jalan Umar No 15, Kecamatan Medan Timur dengan menggunakan anggaran DAK 2012. Kondisi sekolah saat ini tidak bisa digunakan untuk belajar karena atap belum siap dan perbaikan bangunan masih 30 persen.
Fraksi PKS DPRD Medan, lanjut Anggota Komisi B ini, berharap Kejati Sumut bekerja secara profesional, menyelesaikan kasus tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan efek jera, demi perbaikan pendidikan di Medan.
"Pada prinsipnya kami mendukung upaya yang telah dilakukan oleh Kejati Sumut dalam mengusut dugaan penyimpangan keuangan negara yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun 2012 tersebut," papar Salman.
Tidak itu saja, Salman juga mendorong Kejati Sumut untuk melakukan penyelidikan terhadap anggaran pembangunan MCK di Disdik karena dananya dianggarkan setiap tahunnya di APBD Kota Medan dengan jumlah yang sangat signifikan.
Kejati Sumut mulai melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi di Disdik Medan Tahun 2012. Hal ini diakui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Chandra Purnama Pasaribu.
"Masih dalam tahap penyelidikan, kasus penyimpangan yang berasal dari DAK 2012 itu modusnya dilakukan dengan cara melakukan mark-up dalam pembangunan sejumlah sekolah di Medan," kata Chandra.
Menurutnya kasus ini belum dapat dibeberkan lebih jauh. Untuk penyelidikan awal, Kejati Sumut sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang petinggi Disdik Medan. Terungkapnya kasus ini berkat laporan masyarakat ke Kejati Sumut. (BS-001)