Panyabungan, (beritasumut.com) – Untuk mengurangi penyakit masyarakat dan cipta kondisi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Polres Madina melaksanakan Operasi Pekat. Polres Madina merazia kafe remang-remang di wilayah Mandailing Julu, Jumat (27/9/2013) malam.
Informasi yang diperoleh, Ahad (29/9/2013), dalam Operasi Pekat yang dipimpin Kabag Ops Polres Madina Kompol H Sarluman mulai pukul 21.00 WIB tersebut, sebanyak 6 orang wanita, 24 laki-laki dan 1 jerigen tuak diamankan dari warung remang-remang di Desa Purba Lamo, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Madina.
Kabag Ops Polres Madina Kompol Sarluman menjelaskan, pihaknya mengamankan 12 orang laki-laki dan 1 jerigen tuak dari warung milik Parlindungan. Sementara dari warung milik Imbalo Siregar, diamankan 18 orang diantaranya 6 orang wanita.
“Semuanya kita bawa ke Mapolres Madina untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Kita belum pulangkan mereka, karena kita masih buat surat perjanjian untuk mereka dan harus ada yang menjamin mereka,” terangnya.
Kemudian pada Sabtu (28/9/2013), mereka diceramahi ustadz agar sadar dengan perbuatan mereka yang disebut penyakit masyarakat. Dalam surat perjanjian yang dibuat apabila mereka masih terjaring razia, akan dijatuhi sanksi rehabilitasi. Diharapkan razia kali ini membuat efek jera, ujarnya.
Razia serupa akan terus digelar. Apalagi di wilayah kota belum dilakukan razia. Razia yang digelar kali ini baru di wilayah Mandailing Julu. Masyarakat yang mengetahui adanya tempat mesum supaya melaporkannya ke polisi. Jangan main hakim sendiri kalau mengetahui keberadaan tempat mesum, tandas Sarluman. (BS-026)