Panyabungan, (beritasumut.com) – Oknum Kepala SMPN 1 Panyabungan Utara, Kabupaten Mndailing Natal (Madina) dilaporkan siswanya ke Polres Madina, Jumat (20/9/2013) kamarin. Diduga oknum kepala sekolah (Kasek) memukul muridnya bernama Jef (15) dengan gagang parang.
Awalnya Jef dituduh bermain sepak bola di halaman sekolah di luar jam belajar. Oleh karena itu oknum kepala sekolah memukul Jef menggunakan gagang parang, Jumat (20/9/2013). Tak terima perbuatan itu, Jef bersama orangtuanya didampingi Ketua FKI 1 Kabupaten Madina melaporkan oknum kasek ke Polres Madina. Jef merupakan siswa Kelas IX dan warga Desa Sukaramai, Kecamatan Panyabungan Utara.
Ketua LSM FKI 1 Madina Syamsuddin Nasution menjelaskan, pihaknya selaku pendamping Jef dan orangtua bersama keluarga melaporkan oknum Kasek ASL karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap siswanya, dengan memukul kepala korban menggunakan gagang parang sehingga korban mengalami luka memar di kepala, punggung dan pinggang. Menurut korban, gagang parang itu dipukulkan beberapa kali ke tubuhnya.
“Menurut pengakuan korban, kasek itu memukul menggunakan gagang parang beberapa kali, ke kepala, punggung dan pinggang sehingga mengalami luka memar. Korban lalu mengadukan perbuatan itu kepada orangtuanya. Keluarga korban kemudian meminta kami mendampingi untuk melaporkannya ke polres dan hari Jumat kemarin kami sudah buat pengaduan bersama korban,” ucap Syamsuddin di Panyabungan, Selasa (24/9/2013).
Menurut Syamsuddin, kejadian ini berawal atas tuduhan oknum kasek terhadap korban. Korban dituduh sering bermain bola di halaman sekolah, padahal bukan hanya dia yang bermain bola di lapangan sekolah itu. Masih kata Syamsuddin, korban merupakan siswa yang berprestasi di sekolahnya, lalu sejak kejadian itu korban sudah trauma dan tidak mau ke sekolah.
“Dari cerita korban, dia dituduh bermain sepakbola di lapangan sekolah, kemudian oknum kasek memarahinya. Tidak hanya itu, kasek kemudian memukulkan gagang parang ke kepala dan badan korban. Saat ini korban trauma atas kejadian itu. Setelah kami buat laporan pengaduan ke polres dan melakukan visum, memang benar hasil visum membuktikan ada luka memar di beberapa bagian tubuhnya,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Panyabungan Utara ASL yang dikonfirmasi lewat telepon tidak mau memberikan keterangan.“Maaf saya sedang dalam perjalanan, nanti saja saya hubungi,” katanya. Saat beberapa kali dihubungi kembali, ASL tidak mau menerima telepon. (BS-026)