Mantan Kabag Humas Tapteng Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Redaksi - Selasa, 24 September 2013 23:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir092013/beritasumut_Kriminal2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi

Medan, (beritasumut.com) – Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Tapanuli Tengah Johannes Simanullang, tersangka korupsi APBD Tapteng Tahun Anggaran 2005 sebesar Rp550 juta ditahan di Rutan Tukka, Tapteng. Johannes ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Hal ini diutarakan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumut Chandra Purnama Pasaribu SH di Medan, Senin (23/9/2013).

Dijelaskan Kasi Penkum, sejak dimulainya proses penyelidikan Tahun 2007 silam, tersangka tidak pernah memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya dikeluarkan penangkapan terhadap Johanes berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Nomor Print-2011/N.2.13/Fd.1/08/2012.

Kemudian tim gabungan Kejari Sibolga berkoordinasi dengan Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di Terminal 1-B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (20/9/2013) sekitar pukul 10.15 WIB. Berselang satu hari kemudian tepatnya pada Sabtu (21/9/2013), tersangka langsung dibawa ke Kejari Sibolga guna proses penyidikan lanjutan.

Menurut Kasi Penkum, saat ditangkap tersangka masih berstatus PNS aktif yang bertugas selaku staf di Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapteng. "Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan," ujar Chandra.

Dalam kasus ini, penyidik masih menetapkan tersangka tunggal yakni Johanes, akan tetapi bisa saja tersangka bertambah dari perkembangan proses penyidikan yang dilakukan Kejari Sibolga.

Menurut dia, penangkapan terhadap Johanes, tidak terlepas dari keberadaan Pusat Pemantauan (Monitoring Center) Kejaksaan Agung yang telah beroperasi sejak Juli 2011 lalu.

"Sampai saat ini, tidak kurang dari 100 orang yang telah ditangkap Kejagung sejak keberadaan Monitoring Center tersebut," katanya. (BS-021)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Istri Gubsu Kabur Usai Diperiksai KPK di Mako Brimobsu

Berita

Inilah Nama-nama Mantan dan Anggota DPRD Sumut yang Diperiksa KPK

Berita

Hingga Kamis Mendatang, KPK Akan Periksa 28 Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut

Berita

Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK

Berita

Usai Didakwa, Mantan Bupati Tobasa Liberty Langsung Ditahan

Berita

Dugaan Korupsi Rusunawa, Kejatisu Tahan Mantan Kadis PKAD Sibolga