Panyabungan, (beritasumut.com) – Terkait anggaran Bagian Kesejahteran Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2012 yang diduga diselewengkan, Kejaksaan Negeri Panyabungan diminta memeriksa Kepala Bagian Kesra Taufik Lubis.
“Kita meminta Kejaksaan Negeri Panyabungan memeriksa Kabag Kesra Madina Taufik Lubis karena diduga menyelewengkan anggaran Tahun 2012,” sebut Sekretaris LSM Reaksi Jeffry Barata Lubis di Panyabungan, Selasa (17/9/2013).
Diduga Kabag Kesra Madina menyelewengkan anggaran Tahun 2012 untuk memperkaya diri sendiri. Dana yang diduga diselewengkan antara lain anggaran pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji sebesar Rp1.120.375.00 dan dana pembinaan TPA serta MDA (peningkatan kesejahteraan guru MDA dan TPA) sebesar Rp1.136.460.000 TA 2012.
Selain itu, Wakil Bupati Madina juga diminta mencopot Kabag Kesra yang diduga telah melakukan korupsi di Bagian Kesra. “Dana yang diduga diselewengkan itu begitu besar. Saat kita tanya berapa calon jamaah haji Tahun 2012 dan untuk apa saja digunakan anggaran sebesar itu dan berapa kali acara dilaksanakan, Kabag Kesra tidak bersedia menjawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Taufik Lubis yang dikonfirmasi melalui telepon maupun secara tertulis, belum mau menjawab. Sampai berita ini dikirim, belum ada jawaban dari Kabag Kesra. (BS-026)