Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran di Kantor PWPA Madina

Redaksi - Minggu, 15 September 2013 21:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir092013/beritasumut_Pemkab-Madina2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Panyabungan, (beritasumut.com) – Aparat penegak hukum diminta mengusut dugaan penyelewengan anggaran di Kantor Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (PWPA) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2012.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muslim Madina (IM3) Zainal Arifin di Panyabungan, Ahad (15/9/2013). 

Dikatakannya, jika betul diselewengkan, tindakan tersebut telah merugikan negara. Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum, kejaksaan maupun kepolisian untuk mengusut dugaan penyelewengan anggaran Tahun 2012 yang diduga dilakukan oknum Kepala PWPA Madina.

“Informasi yang kita peroleh anggaran yang diduga diselewengkan tersebut antara lain belanja pakaian kerja lapangan Rp22.425.351, belanja modal pengadaan alat-alat angkutan darat Rp160.023.984, belanja modal pengadaan komputer/PC Rp36.000.000, belanja modal pengadaan alat-alat kesehatan Rp115.004.004,” ujarnya.

Kemudian belanja modal pengadaan alat-alat peraga/praktik sekolah Rp122.535.525, belanja modal pengadaan konstruksi/pembelian gedung kantor/Balai Penyuluh KB Panyabungan Utara Rp259.964.934, belanja modal pengadaan konstruksi/pembelian gedung/gudang Panyabungan Rp126.005.163, belanja pakaian kerja lapangan Rp46.575.729, belanja modal pengadaan AC Rp19.550.271. Ini semua bersumber dari APBD Madina Tahun Anggaran 2012.

“Kita berharap aparat penegak hukum secepatnya untuk mempertanyakan anggaran ini karena anggaran tersebut begitu banyak. Kita menduga ini sudah merugikan negara karena telah menyelewengkan anggaran,” terangnya.

Sebagai Ketua IM3 Madina, Zainal Arifin akan terus memantau kegiatan di kantor tersebut demi membersihkan Kabupaten Mandailing Natal dari korupsi atau orang-orang yang ingin memperkaya diri sendiri dari uang negara, tandasnya. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait