Medan, (beritasumut.com) – Kelakuan Riski Ginting (19), wanita yang menetap di kawasan Jalan Paya Rumput Lingkungan XI, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, tergolong aneh. Pasalnya, ia nekat mencuri celana dalam dan bra milik Tina (25), warga yang sama.
Informasi dihimpun, kelakuan Riski sudah sering terjadi dan korban mencurigai pelaku. Pelaku memang tergolong cerdik karena ketika baby sister berada di rumah korban berjaga, dirinya setiap kali mendekati anak korban dan memantau situasi di rumah korban. Ketika korban lengah, pelaku pun beraksi dengan alasan bermain di kediaman korban.
Setelah itu, seperti tak ada kejadian pelaku pun kembali ke rumahnya dan membawa bungkusan plastik milik korban. Terkejut bukan kepalang, ketika warga sekitar mengetahui kalau pelaku membawa hasil jarahannya.
Korban yang pulang kerja mengaku jika sedang kehilangan bra dan pakaian dalamnya. Tak terima, korban pun menanyakan hal tersebut kepada baby sisternya siapa yang masuk dan mengambil pakaiannya.
Mendengar itu, pengasuh bayi korban pun menceritakan jika Riski sering masuk kedalam rumah. Tak lama, dia kembali dikejutkan dengan tetangganya, Riski yang keluar membawa barang berupa plastik.
Yakin jika itu milik korban, dengan ditemani temannya lalu mendatangi kediaman pelaku. Setelah sampai, benar saja, ternyata didalam plastik betul bra dan celana dalam milik korban.
Tak terima, warga sekitar meminta agar korban membawa pelaku ke Polsekta Medan Labuhan. Geram, korban dengan barang bukti berupa pakaian langsung membawa pelaku ke Polsekta Medan Labuhan.
"Memang sering saya mengambil bra dan CD korban dan sebagiannya lagi sudah saya jual. Saya sudah tak sekolah lagi dan memang hobi saya mencuri bra dan celana dalam. Pakaiannya ada juga yang saya pakai dan saya pun sering menyabu," katanya, Selasa (10/9/2013) sore.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan Iptu Kusnadi mengatakan, korban masih dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan. "Pelaku sudah kita amankan dan masih diperiksa," pungkasnya. (BS-031)