Belawan, (beritasumut.com) – Dua kapal ikan berbendera Malaysia dan sepuluh orang anak buah kapal (ABK) Warga Negara Myanmar ditangkap Petugas Patroli Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara. Kedua kapal ditangkap saat mencuri ikan di sekitar perairan Selat Malaka, Indonesia.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Syahrin Abdul Rahman kepada wartawan di Pelabuhan Gabion, Belawan, Medan, Kamis (5/9/2013) menjelaskan, kedua kapal ikan berbendera Malaysia ini ditangkap di lokasi yang berbeda oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 005.
Kedua kapal Malaysia yang ditangkap masing-masing Kapal Motor PKFA 7803 beserta lima ABK warga Myanmar dan Kapal Motor 7232 yang juga membawa lima ABK asal Myanmar.
Masih menurut Dirjen, ketika hendak ditangkap kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dari kejaran patroli petugas hingga mendekati perairan bebas. Berkat kejelian petugas akhirnya kedua kapal bersama sepuluh ABK berhasil diamankan.
Guna proses lebih lanjut kedua kapal beserta sepuluh ABK WN Myanmar dan puluhan ton ikan hasil tangkapan diamankan di Pelabuhan Gabion, Belawan. Saat ditangkap kedua kapal tersebut juga memakai alat tangkap pukat trawl yang dilarang penggunaannya. Hingga kini kedua kapal ikan Malaysia dan sepuluh ABK masih diamankan di Pelabuhan Gabion, Belawan. (BS-031)