Tiga Tahun Kasus Batas Sawah Tak Selesai

Ginting Berlumuran Darah Ditembus Peluru

Redaksi - Kamis, 05 September 2013 09:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir092013/beritasumut_Senapan.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi
Kutalimbaru, (beritasumut.com) – Diduga gara-gara kasus batas sawah tak kunjung selesai meski sudah ditangani Polsek Kutalimbaru, akhirnya hukum negara dikesampingkan dan hukum rimba yang bicara. Darwin Ginting (39) warga Dusun I, Desa Kwala Lau Bicik, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, berlumuran darah diduga ditembus peluru senapan angin, pekan kemarin.Akibat luka di bagian pelipis sebelah kiri, seketika itu juga korban dilarikan ke salah satu rumah sakit di daerah itu. Sementara B Surbakti (56) warga Dusun II desa yang sama yang diduga sebagai pelaku penganiayaan itu langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Kasus tersebut hingga berita ini dikirim ke meja redaksi belum ditangani polisi menunggu laporan dari korban atau keluarganya. Sebab-sebab kejadian itu belum diketahui, namun diduga berlatar belakang masalah batas persawahan yang tak kunjung selesai.Informasi diperoleh menyebutkan, antara Deram Ginting (79) dan B Surbakti dalam beberapa tahun belakangan ini mempunyai masalah batas sawah. Hal ini muncul setelah sebagian sawah B Surbakti dijual kepada Mberngab Barus, warga Desa Kutalimbaru. Deram Ginting tidak mengakui batas tanahnya dengan tanah B Surbakti tersebut. Padahal lahan milik Deram Ginting sudah dikorek dengan eskavator untuk mengambil materialnya.Patok di batas kedua lahan sawah itu disebut-sebut dirusak pihak Deram Ginting dan bergeser ke lahan milik B Surbakti. Meski sudah ditangani pemerintah desa setempat namun tidak juga tercapai kesepakatan, B Surbakti mengadukannya ke Polsek Kutalimbaru. Akhirnya polisi pun turun ke lapangan untuk mengecek keadaan batas yang dimaksud. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dihadapan aparat desa dan anggota Polsek Kutalimbaru, maka ditetapkan batas sawah kedua pihak. Patok pun dipasang dengan dicor semen.Namun dalam beberapa waktu belakangan permasalahan muncul lagi. Patok yang sudah ada dirusak yang diduga dilakukan oleh Darwin Ginting, anak Deram Ginting. Patok kemudian berpindah lagi beberapa meter ke arah lahan B Surbakti. Tidak hanya itu, sawah Mberngab Barus yang dibelinya dari B Surbakti juga dipatok oleh Darwin, padahal saat dibeli, akta ganti rugi sudah dibubuhi tanda tangan oleh Deram, orangtua Darwin.Pada hari kejadian, Darwin Ginting datang ke Dusun II Tembengen dan berhenti di depan rumah B Surbakti. Darwin sempat mencagakkan sepeda motornya di depan rumah B Surbakti. Tiba-tiba terdengar letusan senapan angin dari pintu rumah B Surbakti. Seketika itu D br Tarigan, istri B Surbakti menjerit hingga mengundang perhatian warga kampung. Saat itulah terlihat Darwin terduduk di dekat sepeda motornya dan dari pelipis dekat mata sebelah kiri berlumuran darah. Tak lama berselang, B Surbakti pergi tergesa-gesa dengan mengendarai sepeda motornya. Sedangkan Darwin Ginting diantar oleh seseorang menuju rumahnya di Dusun I dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.Kapolsek Kutalimbaru AKP Supriyadi DTO SH ketika dihubungi melalui Kanit Reskrim Ipda B Surbakti, Rabu (4/9/2013) menyatakan belum mengetahui kejadian itu. Pihaknya mengaku belum menangani kasus tersebut karena belum ada pihak Darwin membuat laporan pengaduan ke polisi, ujarnya. (BS-028)


Tag:

Berita Terkait