Medan, (beritasumut.com) – Sekretaris DPRD Sumatera Utara Randiman Tarigan menyebutkan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Subdit III Tipikor Direktrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut di gedung dewan berkaitan dengan dugaan penyelewengan pengadaan alat kesehatan.
"Mereka memeriksa hal yang berkaitan dengan alat kesehatan," katanya di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (30/8/2013).
Randiman mengklarifikasi sejumlah ruangan yang didatangi oleh petugas untuk melakukan penggeledahan tersebut. Menurutnya, ruangan yang didatangi oleh petugas yakni ruangan Fraksi Hanura, Ruangan Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara dan ruangan Bagian Keuangan.
"Jadi ada 3 ruangan yang mereka geledah untuk mencari berkas yang mereka butuhkan," ujarnya.
Meski membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun Randiman mengaku tidak mengetahui hal-hal teknis yang menjadi fokus penyelidikan polisi. Ia beralasan hal tersebut menjadi kewenangan dari polisi untuk menjelaskannya.
"Kemana-kemananya ya kita nggak tau, karena itu teknis dikepolisian," jelasnya.
Diketahui, petugas dari subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menggeledah sejumlah ruangan di DPRD Sumut. Sedikitnya 17 petugas mengenakan rompi bertuliskan Tipikor Polda Sumut mondar-mandir di Ruang Fraksi Hanura dan Ruangan Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri. (BS-022)