Empat Oknum LSM Diduga Memeras Guru Ditangkap Polisi

Redaksi - Senin, 26 Agustus 2013 21:56 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082013/beritasumut_TSK-Pemeras-Guru.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
M Saima Putra
Keempat tersangka yakni ARN, AB, BER dan SBH saat digelandang ke Mapolres Madina, Senin (26/8/2013).
Panyabungan, (beritasumut.com) – Diduga melakukan pemerasan di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Natal, empat orang kawanan yang mengaku dari  LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) ditangkap polisi saat tidur di Mes Pemprov Sumut, Pasar Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (22/8/2013) sekira pukul 14.30 WIB. Keempat tersangka pemerasan itu yakni ARN, AB, BER dan SBH.Kapolres Madina AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto melalui Kasat Reskrim AKP Arfin Fachreza dalam keterangan persnya kepada wartawan di Panyabungan, Senin (26/8/2013) mengatakan, keempat tersangka pemerasan terhadap Kepala SD Negeri 370 Teluk Balai, Desa Sundutan Tigo, Kecamatan Natal itu  saat ini sudah diamankan di rutan sementara Polres Madina.Diceritakan Arfin, keempat kawanan yang mengaku dari LSM P2KN itu beraksi di SDN Teluk Balai, Kamis sekira pukul 10.00 WIB mengendarai mobil Toyota Kijang warna hijau tua bernomor polisi BK 1652 FV. Lalu setibanya di sekolah itu keempat orang ini menemui kepala sekolah Makmun Nasution. Di saat melakukan pertemuan salah seorang dari oknum LSM yakni SBH mengambil dokumentasi berupa pemotretan pertemuan dan tersangka lainnya memeriksa laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).“Saat pemeriksaan laporan itu, tersangka ARN emosi dan membentak-bentak menanyakan penggunaan dana BOS terhadap Makmun Nasution yang ketika itu bersama dua orang stafnya yaitu Murni dan Yahdil serta mengancam akan melaporkan temuan tersebut ke polsek maupun ke Polres. Setelah ARN membentak-bentak Makmun, tersangka AB memanggil Makmun dan mengatakan, Pak Arnes itu sudah marah-marah, nanti panjang prosesnya, berdamai sajalah,” ungkap Arfin meniru ucapan AB.Lalu, sambung Arifin, Makmun bertanya kepada AB, “Berdamai bagaimana pak”.  AB menjawab, “Mintalah uang jalan kami dan uang biaya menulis laporan ke Jakarta.” Makmun menjawab, “Berapa Pak.” AB kembali menjawab dia tidak bias menentukan angka. Lalu tersangka BER mendatangi Makmun dan AB langsung mengatakan ke Makmun agar menyiapkan uang Rp3,5 juta. Makmun mengaku tidak bias menyanggupi permintaan tersangka dan hanya sanggup Rp500 ribu. Kemudian tersangka ARN gantian menanyai Makmun. ARN dengan suara tinggi menanyakan Makmun jika tidak sanggup memberikan bantuan Rp1,2 juta maka akan dilaporkan ke polsek. Karena ketakutan Makmun mengabulkan permintaan tersangka namun dia bilang untuk saat itu dibayarkan Rp500 ribu sisanya akan diantar ke penginapan (mes), beber Arfin.Kemudian, pada saat empat tersangka berada di mes, Makmun mengantarkan uang sisanya sebanyak Rp500 ribu. Setelah diserahkan saat itu juga Kapolsek Natal AKP Z Nasution bersama anggota melakukan penyergapan dan menangkap empat tersangka.“Setelah diperiksa, Polsek Natal menyerahkan empat tersangka ke Polres Madina, dan saat ini sudah kita amankan. Empat tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun karena telah melanggar Pasal 368 KUHP,” tandasnya. (BS-026)


Tag:
LSM

Berita Terkait

Berita

Pengukuhan DPW LIRA Sumut, Edy Rahmayadi Ajak Sinergi Sejahterakan Rakyat

Berita

Gubernur Edy Rahmayadi Jelaskan Rangkaian Program Pembangunan Sumut ke LSM LIRA

Berita

Ketum Pakar: Polisi Harus Bertindak Sigap dan Cepat

Berita

Perjuangkan Desa Ramah Anak, LSM Formapera Jalin Sinergi dengan Komnas Perlindungan Anak

Berita

Peras Kepala Sekolah SMA di Deli Serdang, Ketua LSM Pesisir Diringkus Polisi

Berita

Walikota Medan Harapkan LPM Kota Medan Dapat Menjadi Mitra Pemko Medan