Instalasi Air Minum Dirusak, Mantan Kades Dipolisikan Warga

Redaksi - Jumat, 23 Agustus 2013 22:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082013/beritasumut_Warga-Negara-Beringin-Melapor.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Mberngap Ginting
STM Hilir, (beritasumut.com) – Puluhan omak-omak warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Talun Kenas, Jumat (23/8/2013).Kehadiran ibu-ibu dan membawa selembar surat keberatan warga yang ditandatangani di atas kertas bermaterai ini ternyata melaporkan Sulita Tarigan mantan Kepala Desa Negara Beringin.“Kami mendatangi SPK Kepolisian sifatnya hanya melaporkan mantan kepala desa ke jalur hukum atas tindakan dan perbuatannya seputar perusakan fasilitas air minum yang pembangunannya menggunakan uang uegara,” ucap Reventy Br Tarigan Murni Br Barus perwakilan masyarakat di Mapolsek Talun Kenas.Selain itu, warga juga mendesak pihak kepolisian mengusut bangunan MCK. Sebab bangunan itu semasa Sulita Tarigan menjabat sebagai kepala desa pernah menganggarkan biaya pembangunan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) kini telah dirobohkan tanpa persetujuan warga dan lokasi gedung MCK itu telah di bangunan rumah pribadi.Semua warga Desa Negara Beringin tahu lahan yang dijadikan dulunya MCK itu milik Dinas Pasar Kabupaten Deli Serdang. Mengapa hal itu dapat berubah menjadi milik pribadi dan surat tanahnya juga ditandatangani Camat STM Hilir, ujar Riventy Br Tarigan anak mantan Kepala Desa Negara Beringin Tahun 1970 itu.Awalnya, masalah ini sudah dimusyawarahkan di desa yang dihadiri sejumlah Pemerintah Desa Negara Beringin. Pada waktu itu Sulita Tarigan bersedia memperbaiki instalasi air minum, namun hingga kini tidak diperbaiki. Akibatnya warga yang menggunakan air itu setiap harinya menjadi terkendala, ujar warga.Sementara itu, Kepala Desa Negara Beringin Surya Darma Sitepu mengaku telah membuat surat laporan perusakan itu kepada camat. Mengenai lahan milik Dinas Pasar yang dikuasai itu juga sudah dilaporkan secara tertulis, ucapnya saat ditemui wartawan secara terpisah.  Menyikapi hal itu, Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga membenarkan warga Dusun I Negara Beringin telah memberikan surat keberatan. Pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus itu. “Kami akan panggil warga, kepala desa dan mantan kepala desa untuk mencari solusi yang terbaik,” ucapnya. (BS-028)


Tag:

Berita Terkait

Berita

SMH Indonesia Desak Polres Tapsel Tangkap Pelaku Perusakan & Pembakaran Kebun Milik Halapangan Siregar & Amron Siregar

Berita

Polres Batu Bara Selidiki Perusakan Pos TNI AL Tanjung Tiram

Berita

Korban Perusakan PD Pasar Medan Mengadu ke LBH Medan

Berita

Dikira Napi Teroris, Pria Kurang Waras Diamankan

Berita

Kelompok Tani Datangi Mapolsek Talun Kenas

Berita

Peserta dan Penonton Balap Liar di STM Hulu Kocar-kacir