Medan, (beritasumut.com) – Sebanyak 44 orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, telah berhasil diamankan dari 80 tahanan yang melarikan diri pada peristiwa kerusuhan yang terjadi, Ahad (18/8/2013) lalu.Hal tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK kepada beritasumut.com melalui telepon, Jumat (23/8/2013) sore.Mantan Kasubdit II Cyber Crime Direktorat Reserese Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara ini menambahkan, dengan diamankannya 44 orang tahanan tersebut, tahanan Lapas Labuhan Ruku yang hingga saat ini masih buron tinggal 40 orang.Sebelumnya, Kapolres Batu Bara menjelaskan, pihaknya telah menetapkan 16 orang tersangka kasus rusuh Lapas Labuhan Ruku yang berujung pembakaran dan kaburnya puluhan tahahan. Sebanyak 6 orang tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku sementara 10 tersangka lainnya sedang dicek apakah terbawa ke lapas lain saat pemindahan dan bisa juga termasuk dalam kelompok tahanan yang melarikan diri. (BS-001)