STM Hilir, (beritasumut.com) – Polsek Talun Kenas melakukan pemeriksaan terhadap Manajer PTPN II Kebun Patumbak SA Novian terkait perusakan tanaman milik warga Bintang Meriah, Namo Serit, Kampung Tanjung dan Undian yang tergabung dalam Kelompok Tani Kerapatan Ahli Waris, Sabtu (20/7/2013) kemarin.Informasi yang diperoleh, Rabu (24/7/2013), pemeriksaan yang dilakukan menindaklanjuti pengaduan salah seorang anggota kelompok tani. Diperkirakan puluhan hektar tanaman warga berupa ubi kayu di areal eks HGU PTPN II Kebun Patumbak tepatnya di Afd I, Dusun Kampung Tanjung, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, dirusak.SA Novian datang ke Mapolsek Talun Kenas dengan memakai baju warna putih garis-garis mengendarai mobil dinas dabel kabin warna hitam. Manajer Kebun Patumbak diperiksa selama satu jam.Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memanggil Manajer Kebun Patumbak guna dimintai keterangan. Pan pejabat PTPN II itu dipanggil sebagai saksi. Lahan yang dikuasai masyarakat itu masih dikelola oleh pihak PTPN 2 dan memiliki Hak Guna Usaha Nomor 114 Tahun 2003, kata Kapolsek. Sebelumnya, ratusan warga berunjukrasa mendesak Polsek Talun Kenas mengamankan pelaku perusakan tanaman milik warga. Perusakan tanaman warga diduga dilakukan pihak perkebunan dengan menyewa preman. (BS-028)