Batang Kuis, (beritasumut.com) – Guna mengetahui siapa saja yang terlibat dalam penjualan Kantor Afd III Kebun Bandar Klippa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Manajer PTPN II Kebun Bandar Klippa Mahdian Tri Wahyudi dalam waktu dekat akan melaporkan sejumlah pekerja pembangunan pagar.Foto dan identitas pekerja sudah didapatkan. Untuk pengusutan dalang dan pelaku penjualan Kantor Afd III, dalam waktu dekat ini dokumen tersebut akan diserahkan ke pihak Polres Deli Serdang, ucap Mahdian Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Senin (8/7/2013).Dijelaskan mantan Manajer Kebun Limau Mungkur ini, berdasarkan pendataan dan keterangan sejumlah warga yang menduduki areal PTPN II yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU), aktor perusakan tanaman dan aset perkebunan ini identitasnya sudah dikantongi.Untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya maka kasus perusakan aset PTPN II ini akan diserahkan ke aparat penegak hukum untuk memprosesnya.“Dasar PTPN II Kebun Bandar Klippa melaporkan pelaku maupun aktor perusakan Kantor Afd III berdasarkan SK BPN No 42 /HGU/BPN/2002 Tanggal 29 Nopember 2002,” katanya.Disinggung bilamana dalam penjualan Kantor Afd III ada keterlibatan karyawan PTPN II, maka sesuai dengan penyataan Dirut PTPN II maupun Ketua SPBun, pasti ditindak dan diadili. Kasus penjualan kantor ini berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai Manajer Kebun Bandar Klippa, tandasnya. (BS-028)