Kejati Sumut Diminta Usut Dugaan Korupsi di PTPN IV

Redaksi - Kamis, 04 Juli 2013 19:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072013/beritasumut_Kejati-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Medan, (beritasumut.com) – Perkembangan penegakan hukum di Sumatera Utara masih jauh dari yang diharapkan. Kejati Sumut dinilai masih lamban dan terkesan tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di sumut. Termasuk kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran kredit dari Bank Mandiri oleh PTPN IV terkait proyek pembukaan perkebunan di Kabupaten Mandailing Natal sebesar Rp298 miliar.Penegasan itu disampaikan puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyart (Lempar) dalam orasinya ketika melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (3/7/2013)."Di PTPN IV juga telah terjadi dugaan korupsi dana revitalisasi perkebunan pada Tahun 2007 lebih kurang Rp289 miliar serta penjualan lahan plasma Kecamatan Batahan atas nama KUD Pasar Baru senilai Rp45 miliar yang pada saat itu Wahid Rambe sebagai Kabag Pertanahan PTPN IV,” ungkap massa yang dikomandoi Koordinator Aksi Khairul Fahmi.Menurut massa, dugaan korupsi tersebut sampai saat ini masih belum tersentuh oleh hukum. Untuk itu diminta kepada Kepala Kejati Sumut untuk segera memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas terkait adanya dugaan korupsi di PTPN IV tersebut.Selain dugaan kasus korupsi di PTPN IV, massa juga meminta Kejati Sumut mengusut dugaan korupsi di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Medan Sumut APBN 2012 yang terindikasi tidak sesuai dengan SOP dan kontrak kerja. Seperti kasus dugaan korupsi pada peningkatan struktur Jalan AH Nasution (Jalan Jasa Tritura/Jalan Karya Jasa) sekira Rp12.980.600.000 yang dilaksanakan PT Hariara dengan penawaran Rp12.360.523.928. Kasus dugaan Korupsi pada peningkatan struktur Jalan Medan-Tembung-Lubuk Pakam dengan nilai anggaran Rp7.443.000.000 yang dilaksanakan PT Kartika Indah Jaya dengan penawaran senilai Rp6.062.832.740.Kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Amir Hamzah Binjai dengan pagu anggaran senilai Rp25.278.700.000 yang dilaksanakan PT Hutama Karya. Kasus dugaan korupsi paket renovasi Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I Medan senilai Rp2.035.850.000 yang dimenangkan CV Era Mandiri dengan nilai kontrak Rp1.827.000.000 serta dugaan korupsi pengadaan unit peralatan rutin (UPR), paket D, pengadaan alat transportasi, mobil pickup double cabin senilai Rp2.054.400.000.Kemudian dugaan korupsi di Balai Wilayah Sungai  (BWS) Sumatera II Medan antara lain kasus dugaan korupsi dana untuk pembebasan tanah untuk daerah irigasi Batang Angkola mulai 1995/1996 s/d 2008. Tahun 1995/1996 sebesar Rp291.790.860 luas 8.000 ha, Tahun 1996/1997 sebesar Rp299.885.263 luas 5.300 ha, Tahun 1997/1998 sebesar Rp529.085.298 luas 23.520 ha, Tahun 1998 s/d 1999 sebesar Rp1.056.802.448 luas 19.050 ha.Ada juga kasus dugaan penyelewengan dalam pembangunan tanggul Sungai Batang Gadis        sepanjang 3.000 meter di Kabupaten Mandailing Natal dengan nilai pagu Rp2.299.817.300 Tahun 2008 pada satuan kerja SNTP pelaksana pengelolaan SDA wilayah Sumatera II Provinsi Sumut. Ada lagi dugaan korupsi di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumatera Utara diberitakan telah terjadi praktek percaloan dan salah satu calo proyek di dinas tersebut berasal dari dinas lain berinisial Z. Proyek tersebut berasal dari APBD 2013 dengan rincian proyek masing-masing untuk UPT PSDA Wampu-Besitang, UPT PSDA Belawan-Padang, UPT PSDA Asahan-Danau Toba, UPT PSDA Batang Angkola, UPT PSDA Lau Renun-Lau Biang, UPT PSDA Bahbolon, UPT PSDA Sibundong-Batang Toru, UPT PSDA Kualuh Barumun, UPT PSDA Batang Gadis dan UPT PSDA Nias dengan nilai proyek Puluhan Millayar Rupiah.Selanjutnya dugaan korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan pada proyek pembangunan revitalisasi Pasar Kapuas Belawan senilai Rp3 miliar yang bersumber dari dana hibah APBN Tahun 2012 yang berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pengerjaannya terkesan asal jadi atau diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kerja."Dari uraian tersebut, kami meminta Kejati Sumut untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut," ungkap massa. Sebelum malakukan aksi di depan Kejati Sumut, massa juga melakukan aksi yang sama di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. (BS-024)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara

Berita

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Berita

Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI

Berita

Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025

Berita

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara

Berita

Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi