Galang, (beritasumut.com) – Dua tahun tak bertugas atau desersi dari kedinasan sebagai personil Sabhara Polres Tapanuli Utara, membuat Briptu Sofyan (38) bapak tiga anak yang tinggal di Jalan Pantai Labu, Dusun Sadar Barat, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, dipecat dari kepolisian Tahun 2010 silam.Nah, sejak tak jadi polisi lagi, pria beristri dua ini pun akhirnya nekat beralih profesi sebagai pengedar psikotropika jenis sabu. Sejak beralih profesi itu, atau sejak berpisah dengan istri pertamanya yang kini harus merantau ke negeri seberang Malaysia dan dengan istri keduanya keduanya yang kini menetap di Taput, Sofyan mencoba mandah ke kawasan Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdanf.Di kota kecil itu persisnya di sebuah rumah yang dihuni oleh seorang ibu tua di Jalan Pertemuan, Lingkungan IV, Kelurahan Galang Kota, mantan polisi ini tinggal. Dari rumah itu pula atau sejak setahun lalu Sofyan mulai menggelar bisnis ilegalnya itu. Dagangan ilegal yang dilakoni Sofyan pun kian hari kian berkembang. Semula hanya modal 1 gram sabu hingga kini Sofyan mampu menjual barang haram itu kepada masyarakat sekitar hingga 4 gram saban dua hari.Nama Sofyan pun makin dikenal. Para pemakai sabu di kota kecil itu pun mengenal Sofyan dengan julukan Pian Polisi. Hanya saja sepak terjang mantan polisi yang pernah bertugas di Polsek Galang itu akhirnya mulai diawasi pihak kepolisian. Kamis (13/6/2013) sore sekira pukul 16.00 WIB, pria bertubuh kurus itu pun akhirnya menemui naasnya. Sore itu, selagi tertidur nyenyak di rumah kontrakannya di Jalan Pertemuan, Kelurahan Galang Kota, tiba-tiba sepasukan petugas buser dari Polsek Galang datang menciduknya.“Jangan melawan kau, kami polisi,” bentak salah seorang petugas yang langsung memegang pergelangan tangan Sofyan. Sofyan sempat berupaya melakukan perlawanan dengan cara memiting tubuh petugas. Hanya saja Sofyan jelas kalah duel dengan polisi. Buktinya, petugas langsung menyikut bagian perut Sofyan dan lantas dengan gerakan karatenya, petugas itu pun membanting tubuh mantan polisi itu hingga terduduk ke lantai rumah.Begitu diamankan, Sofyan langsung digelandang ke Mapolsek Galang bersama barang bukti yang diamankan berupa 4 gram sabu yang dikemas dalam 4 plastik klip, 1 buah timbangan elektrik serta 1 unit HP dan beberapa lembar kertas berisikan catatan Sofyan yang berisikan nama-nama pelanggan yang masih berutang.“Sejak dipecat dari kepolisian aku mulai berbisnis ilegal ini, pasalnya setelah aku tak jadi polisi lagi, istri pertama dan keduaku pun kabur dari hidupku. Ketiga anakku dari istri pertamaku diasuh oleh mertuaku yang tinggal di seputaran Kota Galang,” bilang Sofyan.Kapolsek Galang AKP Wahyuddin ketika dihubungi, Jumat (14/6/2013) menyatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya memang lebih dulu memantau sepak terjang Sofyan. Begitu ada info mantan polisi itu baru saja melakukan transaksi, pihaknya pun langsung menciduknya. (BS-028)