Medan, (beritasumut.com) – Petuga Bea dan Cukai Bandara Polonia, Medan, menangkap pria berinisial BAT warga Jakarta di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia, Medan, Senin (10/6/2013) pagi. Tersangka menumpang pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur-Medan. Dari tersangka, petugas mendapatkan sabu seberat 139 gram yang disembunyikan dalam celana dalam yang ia pakai.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Medan Siswo Suharto mengatakan penangkapan terhadap pria itu berdasarkan kecurigaan gerak gerik pelaku. Atas kecurigaan itu, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 139 gram sabu dengan total nilai Rp278 juta.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, BAT mengaku membawa narkotika ini atas perintah temannya seorang warga negara Indonesia berinisial YO dengan janji diberikan uang sebesar Rp2 juta. Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolda Sumatera Utara. (BS-021)