STM Hilir, (beritasumut.com) – Empat orang personil Tim Buser Polsek Talun Kenas yang mengendarai satu unit mobil Toyota Kijang Innova berhasil meringkus bandar judi dadu putar di Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/6/2013) sekira pukul 21.00 WIB."Penangkapan dilakukan menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro melalui Kapolres Deli Serdang AKBP Dicky Patrianegara serta keresahan warga atas kegiatan perjudian," ujar Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga di STM Hilir, Kamis (6/6/2013).Ia menjelaskan, dalam penggerebekan yang dilakukan tim buser di Desa Talapeta, berhasil ditangkap dua orang pelaku judi berinisial DT dan SG. Salah satu dari dua orang yang tertangkap itu diduga sebagai bandar dan satu lagi sebagai ceker."Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp216.000, satu buah dadu, satu buah piring, serta satu buah tempurung kelapa," katanya.Lebih lanjut dikatakan mantan Kanit Reskrim Polsek Galang ini, aktivitas pelaku memang sudah diendus polisi beberapa waktu lalu dan berkat peran serta warga dalam memberikan informasi bahwa setiap ada acara pesta perkawinan tersangka selalu membuka bisnis haramnya, akhirnya pelaku dapat ditangkap."Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Talun Kenas untuk dimintai keterangan. Mereka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP,” katanya. (BS-028)