Patumbak, (beritasumut.com) – Satu unit alat berat diduga milik mafia Galian C diamankan petugas tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bapedalda, Dinas Cipta Karya, Dishub Kabupaten Deli Serdang dan Polresta Medan dari areal PTPN II Kebun Patumbak, Jumat (24/5/2013).Tim gabungan hanya berhasil menyita satu unit alat berat jenis ekskavator dari Pasar V Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Petugas terlihat menyisir beberapa lokasi yang dijadikan lokasi pertambangan tanah timbun secara ilegal itu. Sementara, alat berat yang disita langsung dibawa dengan mobil trado oleh petugas.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang Janes Manurung SE mengatakan, penutupan Galian C di areal PTPN II ini dilakukan karena pihak pengusaha dalam pemeriksaan tidak mengantongi izin resmi. Dari hasil razia yang dilakukan tim gabungan sudah berhasil mengamankan 5 alat berat.Alat berat yang telah disita semuanya disimpan di Pemkab Deli Serdang. Untuk penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan penyidik Polresta Medan, ujarnya. (BS-028)