Medan, (beritasumut.com) – Sat Reskrim Polresta Medan menggerebek bengkel sekaligus gudang pencincangan mobil curian di Jalan Kris 45, Medan, Kamis (23/05/2013) sore. Petugas meringkus delapan orang tersangka.Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan FH sebagai kasir, MN, T, JP alias Ucok, BH, MN, A dan HN. Sedangkan pemilik Bengkel RM berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris MY Marzuki melalui Wakasat AKP Hendra ET didampingi Kanit Ranmor Iptu Alexander Putra Piliang dan Panit Ipda Syahril Siregar kepada wartawan mengutarakan, sore itu pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan bengkel yang juga diduga merupakan gudang penyimpanan sejumlah sparepart mobil curian yang telah dicincang.Begitu mendapat informasi, petugas Sat Reskrim dipimpin Wakasat AKP Hendra ET didampingi Kanit Ranmor Iptu Alexander langsung menggerebek bengkel RM yang juga gudang penjualan sparepart diduga berasal dari mobil curian.Untuk membongkar sindikat tersebut, petugas menyaru sebagai pembeli spare part mobil truk Fuso tronton. Saat dilakukan pengecekan akhirnya polisi menemukan mesin mobil tronton milik Heru Susanto (41) warga Dusun III, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, yang telah dicincang. Selain mesin mobil tronton yang nomornya sesuai dengan nomor mesin kendaraan korban yang hilang pada 19 Mei 2013 lalu, di lokasi juga ditemukan ban, dan sparepart mobil lainnya.Sebelumnya, korban telah membuat laporan pengaduan di Polsek Batang Kuis Nomor LP 100/V/2013 atas hilangnya truk Fuso tronton warna orange miliknya saat diparkirkan di halaman rumahnya. Akibat kehilangan truk Fuso itu, korban mengalami kerugian Rp700 juta.Seluruh tersangka langsung diboyong ke Sat Reskrim Polresta Medan guna menjalani pemeriksaan. Polisi juga sempat menggeledah Gudang BJ di Jalan Mandala By Pass karena polisi menemukan rangka mobil tronton.Melihat kedatangan polisi yang menyaru sebagai pembeli, rangka mobil itu lalu diboyong pihak bengkel kembali ke bengkel RM. Petugas kemudian memasang garis polisi (police line) di bengkel tersebut.“Rencananya malam ini juga tersangka kami serahkan ke Polsek Batang Kuis karena lokasi hilangnya mobil di wilayah Batang Kuis,” papar Iptu Alexander Putra Piliang didampingi Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Iptu Adi Alfian.Sedangkan pemilik bengkel berinisial K alias A Siong, ungkap Iptu Alex, akan terus dikejar dan diselidiki keberadaannya. (BS-021)