KPK Periksa Gatot Tujuh Jam

Redaksi - Jumat, 17 Mei 2013 20:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052013/beritasumut_GPN.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Jakarta, (beritasumut.com) – Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2013). Gatot menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.

Kedatangan Gubernur Sumut terpilih 2013-2018 ini ke Gedung KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus suap penambahan kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Gatot mengaku ditanyai Penyidik KPK mengenai mekanisme dan prosedur pencalonannya sebagai Gubernur Sumut beberapa waktu lalu. "Intinya tadi menanyakan prosedur pencalonan saya sebagai calon gubernur periode 2013-2018. Bagaimana mekanisme di PKS," katanya usai diperiksa di Gedung KPK.

Gatot juga mengaku sempat ditanya Penyidik KPK mengenai aliran dana untuk pemenangan dirinya menjadi Gubernur Sumut. "Saya jawab semuanya," tegasnya.

Selain diperiksa seputar keterlibatan mantan presiden partainya pada kasus suap impor daging sapi, Gatot juga menjelaskan awal pertemuannya dengan Ahmad Fathanah ke Penyidik KPK. "Saya sebagai kader PKS tentu konsultasi pada presiden saya, Luthfi Hasan. Nah dari situ saya kenal (Ahmad Fathanah)," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gatot karena sebelumnya dikabarkan mantan Predisen PKS Luthfi Hasan Isaaq pernah bertemu Menteri Pertanian Suswono dan Maria Elizabeth Liman, pemilik PT Indoguna Utama di Medan, pada 10-11 Januari 2013 di sela acara Safari Dakwah PKS Wilayah Sumatera. 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Arya Duta Hotel itu, salah satunya diduga membahas kuota daging sapi impor. Sejumlah saksi sudah diperiksa KPK terkait pertemuan itu. Gatot selaku Plt Gubernur Sumut pada masa itu, dianggap mengetahui pertemuan tersebut. (BS-022)


Tag:
KPK

Berita Terkait

Berita

Kadin Sumut dan KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL

Berita

Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi

Berita

Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto

Berita

Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah

Berita

Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos

Berita

Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas