Tanaman Ganja Ditemukan di Areal Eks PTPN II

Redaksi - Sabtu, 27 April 2013 01:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042013/beritasumut_Tanaman-Ganja-Eks-PTPN-II.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Mberngap Ginting
STM Hilir, (beritasumut.com) – Aparat kepolisian menemukan tanaman ganja di areal yang dikuasai penggarap eks Afdeling I PTPN II Kebun Patumbak, Dusun IV Kampung Tanjung, Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (26/04/2013) sekira pukul 13.00 WIB. Personil Polsek Talun Kenas menemukan lima pohon ganja di sela-sela tanaman jagung.Penemuan ini berkat laporan dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterima, petugas Polsek Talun Kenas dibantu Polres Deli Serdang langsung turun ke lokasi. Saat petugas turun ke lokasi sempat mendapat perlawanan dari sejumlah omak-omak yang menduduki areal eks HGU PTPN II tersebut.   Berdasarkan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan personil Polres Deli Serdang dipimpin langsung Kapolres Deli Serdang AKBP Dicky Patrianegara SIK didampingi Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga, lahan seluas lima rante lokasi ditemukannya tanaman ganja, dikelola J Br Barus.Olah TKP yang dilakukan aparat kepolisian sempat mendapat perlawanan dari penggarap. Sejumlah ibu-ibu melarang kepolisian memasuki lahan yang mereka kuasai karena dianggap dapat merusak tanaman penggarap. Penggarap juga menilai penemuan tanaman ganja tersebut untuk menjebak penggarap, ucap J Br Barus didampingi omak-omak lainnya.Setelah mendengar alasan para omak-omak, Kapolres Deli Serdang lantas memberikan arahan. “Tujuan pihak kepolisian ke lokasi ini karena ada laporan di areal ini ada tanaman ganja. Kami tidak melarang masyarakat bercocok tanam di areal ini, kami hanya melakukan pemeriksaan terhadap tanaman ganja,” ujarnya. Mendengar penjelasan kapolres, omak-omak itu langsung mundur teratur.Berdasarkan olah TKP, kelima batang pohon ganja tersebut sengaja ditanam. Sebab tanaman ganja tersebut dirawat dan dipupuk serta disiram. Jika tanaman jangung di areal tersebut diperkirakan baru berusia satu bulan, tanaman ganja diperkirakan sudah berusia 3 bulan, kata Kapolres Deli Serdang.Usai melakukan olah TKP, meski di bawah guyuran hujan hebat, Kapolres Deli Serdang kembali memimpin dan memerintahkan anggotanya menyisir lokasi yang luasnya diperkirakan 500 meter persegi. Dari hasil penyisiran polisi tidak menemukan tanaman ganja lagi.Untuk pengusutan lebih lanjut, dua orang diboyong ke Mapolres Deli Serdang guna dimintai keterangan jadi saksi. Untuk memastikan siapa pelaku penanaman ganja, kepolisian masih melakukan penyelidikan, kata Kapolres Deli Serdang AKBP Dicky Patrianegara didampingi Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga. (BS-028)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Timsus Narkoba Polda Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite

Berita

Peredaran 272 Kilo Ganja Aceh Digagalkan, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku

Berita

Polrestabes Medan Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja, Ribuan Orang Terselamatkan

Berita

Pelaku Pengganjal Mesin ATM Disergap Tim Jatanras Reskrim Polrestabes Medan

Berita

Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja

Berita

Manfaatkan Teknologi, Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Ditemukan di Pegunungan Tor Sihite