Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai Rp4,3 Miliar

Redaksi - Rabu, 03 April 2013 23:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042013/beritasumut_Polda Sumut2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Medan, (beritasumut.com) – Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja senilai Rp 4,3 miliar di Halaman Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (03/04/2013). Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan selama Januari hingga Maret 2013.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan dari barang bukri yang dimusnahkan ada 15 tersangka yang ditangkap dan sedang menjalani proses. Untuk barang bukti sabu disita sebanyak 3,845 gram sedangkan ganja hanya 4,016 gram, sebagian diantaranya sudah dikirim ke labfor dan pengadilan untuk kepentingan persidangan."Total keseluruhan barang bukti senilai Rp4,3 miliar dan dimusnahkan dengan cara di bakar buat ganja sedangkan sabu diblender," katanya.Dia menjelaskan, pemusnahan baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin dari pihak kejaksaan dan pengadilan, apalagi dalam penusnahan ini disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, BNN dan lainnya. Sebelum dimusnahkan, barang bukti harus diperiksa terlebih dahulu keasliannya, lalu ditimbang dan akhirnya dimusnahkan, begitulah prosedur yang harus dijalani.Menurut Toga, pihaknya terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan, dan dalam beberapa bulan ini sudah melakukan penggerebekan langsung ke lokasi penjualan barang haram tersebut. Dirinya mengimbau masyarakat apabila mengetahui transaksi narkotika segera melaporkan ke pihak yang berwajib agar narkotika bisa diberantas."Kita akan lindungi warga yang berkomitmen untuk memberantas narkoba, pastila mereka akan dilindungi sesuai aturan hukum yang berlaku,” paparnya. (BS-035)


Tag:

Berita Terkait

Berita

IMM Desak Kapolda Sumut Mundur

Berita

Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai

Berita

Kembangkan Tangkapan Sabu di Bandara, Polres Deli Serdang Kordinasi dengan Polres Makasar

Berita

Puluhan Aparat dan ASN Positif Konsumsi Narkoba

Berita

Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya

Berita

Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut