Medan, (beritasumut.com) – Ekskusi rumah di Jalan Bromo Ujung, Medan, Sumatera Utara oleh Juru Sita Pengadilan Agama Kelas I Medan, Rabu (03/04/2013) pagi berakhir bentrok. Tiga provokator diamankan petugas karena berusaha melakukan perlawanan. Ekskusi ini juga mengakibatkan seorang wartawan salah satu televisi swasta mengalami patah kaki setelah ditabrak mobil yang dikemudikan anak pemilik rumah yang berusaha kabur saat akan diamankan petugas.Bentrokan tak dapat dihindari saat puluhan petugas kepolisian dan Tim Juru Sita PA Kelas I Medan memaksa masuk dengan membongkar pagar besi yang dirantai pemilik rumah.Aksi saling pukul antara warga bayaran yang mengaku sebagai pemilik rumah yang sah dengan petugas sempat terjadi. Petugas akhirnya berhasil mendesak dan memukul mundur warga yang tetap nekad bertahan di areal rumah. Tiga pria yang dituding sebagai provokator bentrokan berhasil diamankan petugas kepolisian. Seorang pria yang mengaku sebagai ahli waris pemilik rumah yang sah berusaha kabur saat akan diamankan petugas.Dengan mengendarai mobil Toyota Kijang Innova, pria ini berusaha kabur dan berusaha menabrak petugas yang berada di depannya. Mobil yang dikendarainya juga menghantam pintu pagar rumah hingga roboh.Seorang wartawan televisi dan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan menjadi korban setelah ditabrak pelaku yang langsung kabur mengendarai mobilnya.Ekskusi rumah dilakukan setelah pengadilan agama memenangkan penggugat atas nama Agusmar Pili terhadap tergugat Ramli Koto yang menolak putusan majelis hakim. (BS-035)