Medan, (beritasumut.com) – Petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Kota meringkus Briptu Endrico Feri Sitorus karena disangka terlibat pencurian mobil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, personel Satuan Pengamanan Obyek Khusus Polresta Medan ini ditangkap di Hotel Sukma, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/03/2013) dinihari.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang Kapsul LGX hijau BK 254 RA. Mobil itu diamankan dari penginapan Istana Hotel, Jalan Juanda, Medan.
Kasus ini terungkap setelah petugas menyelidiki laporan masyarakat yang mengaku kehilangan mobil. Dari pengembangan yang dilakukan, Edrico diduga terlibat dalam pencurian itu.
Setelah diselidiki, Edrico diketahui sedang berada di Hotel Sukma, Jalan Sisingamangaraja. Dia kemudian diringkus.
Kapolsek Medan Kota Kompol Paulus Hotman Sinaga membenarkan penangkapan itu. "Kami masih melakukan penyidikan dan menunggu perintah selanjutnya dari pimpinan," kata Sinaga. (BS-001)