Medan, (beritasumut.com) – Keluarga korban pemukulan dan penganiayaan kecewa terhadap kinerja Polsek Percut Sei Tuan yang belum juga melakukan penahanan terhadap Acien Cs yang telah menganiaya Reno Gozali warga Jalan Ampera Gang Rukun No 2, Kelurahan Bantan, pada Ahad (24/03/2013) malam.
Berdasarkan kronologi yang diperoleh dari surat pengaduan korban ke Polsek Percut Seituan dengan Nomor STTPL/862/K/111/2013/Percut, pada Ahad (24/03/2013) sekitar pukul 22.00 WIB, korban Reno didatangi Acien bersama beberapa orang. Ketika itu korban baru sampai dirumahnya.
Saat datang, Acien langsung menghardik Reno sembari menanyakan mana HP. Kemudian korban menjawab, “HP apa.” Mendengarkan itu, Acien kemudian berkata, “jangan banyak cakap kau balekkan aja”. Tak hanya itu pelaku langsung memiting dan memukul kepala korban serta mencakar leher sehingga menyebabkan luka memar pada bagian leher belakang. Bukan sampai disitu saja korban juga dibanting sehingga tangan sebelah kiri korban lecet.
Melihat main hakim sendiri yang dilakukan Acien, korban tidak bisa berbuat banyak apalagi sampai melakukan perlawanan karena korban sendiri posisi terkepung karena Acien bersama sejumlah orang saat mendatangi rumah korban.
Kondisi korban yang lemah langsung ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan setelah pada pukul 23.00 WIB. Malam itu juga korban melaporkan kasus yang dialaminya kepada petugas kepolisian di Kantor Polsek Percut Sei Tuan.
Namun sampai Senin (25/03/2013), pelaku belum juga diproses oleh pihak kepolisian. Inilah yang membuat keluarga korban menjadi kecewa. Seperti yang diutarakan Z Mendrofa yang sangat menyayangkan kenapa pihak kepolisian belum juga menangkap para pelakunya sehingga ada kekhawatiran pelaku bisa melarikan diri.
Apalagi sejumlah bukti, yakni bukti tindak kekerasan dalam hasil visum telah diserahkan kepada pihak kepolisian, serta sejumlah warga yang siap menjadi saksi adanya tindakan tersebut termasuk keterangan korban yang menjadi korban pemukulan akan tetapi aneh polisi belum juga menanggapinya.
Untuk itulah keluarga korban pemukulan dan penganiayaan meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro agar menindaklanjuti kasus pemukulan dan penganiayaan yang dialami Reno Gozali.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Faidir mengatakan bahwa saat ini polisi tengah memprosesnya, sebab laporan itu masuk pada Ahad malam dan kini masih dalam proses penyelidikan termasuk petugas telah meminta keterangan dari korban.
Lebih lanjut Faidir mengatakan bahwa polisi bekerja sesuai dengan prosedur, yakni meminta keterangan dari korban, kemudian keterangan dua saksi dan hasil visum. "Jadi kalau hasil visum belum keluar dan ditambah para saksi yang mengetahui kejadian belum bisa dihadirkannya, ya kita menunggu dululah," ujar Faidir.
"Karena sampai saat ini kita belum menerima hasil visum dan juga keterangan para saksi," imbuhnya sembari mengatakan kalau semua sudah diperiksa dan bukti visum sudah diperiksa, maka akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan atau menangkap para pelaku.
Faidir menyatakan dirinya juga mengaku merasa kaget, sebab keluarga korban telah membuat pengaduan melalui SMS langsung kepada Kapolda Sumut. Meski demikian Faidir tetap menegaskan jajarannya tidak akan mungkin mengabaikan pengaduan warga. (BS-021)