Aswas Kejati Sumut Belum Panggil Kajari Medan

Redaksi - Selasa, 19 Maret 2013 01:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032013/beritasumut_Kejaksaan4.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Aswas Kejati Sumut) Surung Situmorang SH mengatakan pihaknya belum memanggil Kajari Medan Bambang Riawan Pribadi, Kasi Pidum Dwi Agus Afrianto, Jaksa Penuntut Umum Yunitri dan pengawal tahanan sekaitan kaburnya tersangka pemakai sabu, Dedy Syahputra alias Milo saat akan disidangkan beberapa waktu lalu.

"Saya belum ada melakukan pemanggilan," ucap Surung kepada wartawan melalui telepon sembari menyatakan bahwa dirinya baru masuk kantor, Senin (18/03/2013).

Lebih lanjut Aswas mengemukakan, pihaknya akan intensif melakukan pemeriksaan terhadap waltah maupun jaksanya, karena merekalah yang berada di lokasi pada waktu itu. Rencananya pemanggilan baru akan dilakukan, Selasa (19/03/2013).

Apakah Kajari dan Kasi Pidum juga akan dipanggil? Surung hanya mengatakan pemanggilan mereka hanya bersifat teknis apakah mereka telah menginstruksikan atau mengingatkan pengamanan pada jajaran dibawahnya. Yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah waltah dan jaksa waktu itu.

"Tentunya bakal ada sanksi yang mereka akan terima apabila terbukti lalai dalam menjaga tahanan yang akan disidangkan," ujar Surung.

Faktor lainnya penyebab tahanan kabur adalah minimnya penjaga atau waltah. Ke depan, setiap tahanan yang disidangkan, selain memakai baju tahanan dan borgol, petugas pengamanan juga harus siaga di dalam ruangan.

Pasca kaburnya Dedy, tidak hanya Kejari Medan yang melakukan pengejaran. Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung juga ikut melakukan pengejaran. Selain Dedy, kejaksaan kini juga tengah memburu Sharen Patricia, tersangka bandar narkoba yang sebelumnya kabur. 

Aswas juga mengimbau agar tersangka segera menyerahkan diri kepada petugas keamanan dan mengimbau warga membantu melakukan pencarian. (BS-021)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Panwaslih Paluta Buka Pendaftaran Paswascam

Berita

Kaburnya 11 Tahanan, Desakan Pencopotan Kapolda dan Dir Narkoba Menguat

Berita

Terkait Kaburnya Tahanan di Polda Sumut, Tim Khusus Buru 8 Tahanan Lagi

Berita

Komisi III DPR RI Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut

Berita

1.247 Tindak Kriminal di Sumut Terjadi dalam Waktu 8 Hari

Berita

Satu Tahanan Narkoba Poldasu yang Ditangkap di Langsa Dikenal Sadis dan Licin