Medan, (beritasumut.com) – Petugas Satuan Sabhara Polresta Medan meringkus tiga bandar ekstasi di Bundaran Majestyk, Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, Ahad (10/03/2013) dinihari. Selain ketiga bandar, turut diamankan sejumlah barang bukti ratusan pil ekstasi, alat pembuat pil ekstasi dan bahan baku pil ekstasi.Informasi yang diperoleh, Senin (11/03/2013), seperti biasa, petugas Sabhara patroli di sekitar Bundaran Majestyk. Saat patroli, petugas melihat mobil Avanza hitam BL 419 ZE mencurigakan yang berjalan melawan arah. Mobil itu lantas distop petugas Sabhara. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba di dalam Avanza.Dari dalam Avanza, petugas menemukan ratusan butir pil ekstasi dan alat-alat pembuat pil ekstasi. Sedangkan ketiga tersangka yang diamankan yakni Iskandar Nurdin, Ridwan Gurning dan Fauzi. Ketiganya merupakan warga Aceh. Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Tris Zeviansyah SIK MSi ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan ketiga tersangka. (BS-035)