Tanjung Morawa, (beritasumut.com) – Petugas Polsek Tanjung Morawa menangkap empat orang karyawan Gudang PT Indomaret, Dusun Kebun Sayur, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dani (28) warga Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang bekerja sebagai supir mobil boks berikut Andre (24) dan Heri (24) keduanya warga Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Marbau, Kabupaten Deli Serdang, ketahuan pihak perusahaan menggelapkan ratusan kaleng susu bayi merek SGM dan Bebelac. Aksi penggelapan dilakoni mereka sejak tiga bulan lalu hingga pihak perusahaan itu mengaku menderita kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah. Pihak perusahaan yang tidak terima dengan ulah keempatnya, langsung membuat pengaduan ke Mapolsek Tanjung Morawa. Pengaduan Indomaret langsung direspon petugas. Pada Jumat (08/03/2013) malam sekira pukul 20.00 WIB, petugas buser langsung menciduk Dani yang tengah bekerja di kawasan pergudangan itu. Sedangkan Heri dan Andre serta Andi ditangkap di rumahnya masing-masing.Kapolsek Tanjung Morawa AKP Telly Alvin belum bersedia memberikan keterangan seputar kasus yang menjerat keempat karyawan Indomaret. Sementara salah seorang petugas satpam dikawasan pergudangan milik PT Indomaret, saat ditemui wartawan, Ahad (10/03/2013) menyebutkan, aksi penggelapan yang dilakoni keempatnya dengan modus ketiganya bekerjasama. Andre, Heri dan Andi mengambil puluhan kotak dus berisi puluhan susu bayi kemasan kaleng ke dalam mobil boks. Ratusan susu bayi kemasan kaleng itu sendiri tidak dikirimkan Dani ke Toko Indomaret tujuannya, melainkan dijual ke beberapa grosir di Kota Medan. Satpam juga bilang, kasus penggelapan yang menjerat keempat karyawan yang umumnya sudah setahun bekerja di perusahaan itu, biasanya bisa dipulangkan ke rumah masing-masing asalkan keempatnya bersedia mengganti kerugian serta denda yang diberikan pihak perusahaan. (BS-028)