Medan, (beritasumut.com) – Peristiwa penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis (07/03/2013), disesalkan banyak pihak dan menjadi perhatian berbagai kalangan. Penyerangan tersebut merupakan sebuah bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak sebuah kredibilitas.
Seperti disampaikan Kepala Pusat Hak Azasi Manusia (HAM) Unimed Majda El Muhtaj, penyerangan Mapolres OKU merupakan bentuk pelanggaran hukum yang jelas merusak kredibilitas, citra serta simbol-simbol lembaga negara. Peristiwa itu selanjutnya patut dilakukan refleksi dan investigasi secara menyeluruh serta transparan agar peristiwa memalukan seperti itu tidak terulang kembali.
"Kita sangat menyayangkan dan prihatin dengan peristiwa penyerangan itu. Semoga teman-teman Polri bisa terus semangat dan cerdas dalam menyikapi hal ini," ungkap Majda di Medan, Sumatera Utara, Jumat (08/03/2013).
Menurutnya, komunikasi secara intensif lintas sektoral, khususnya relasi harmonis TNI dan Polri harus terus ditingkatkan. "Kapolri dan Panglima TNI, serta kita semua harus mengawal tegaknya hukum berkeadilan kepada para pelaku untuk memberikan efek jera agar wibawa Polri dan TNI semakin terjaga di mata publik," sebutnya.
Arogansi dan superioritas lembaga TNI dan Polri seharusnya tidak boleh terjadi jika kedua pihak menyadari, mengabdi kepada kepentingan negara yang didasarkan kepada amanat dan mandat konstitusi ialah final dan harus dilakukan dengan benar dan dengan kesungguhan hati. "Semoga aksi serupa tidak akan lagi terjadi di manapun di bumi Indonesia," ujarnya. (BS-024)