Medan, (beritasumut.com) – Kakek cabul yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang anak warga Jalan Air Bersih, Medan, Sumatera Utara yang duduk di Kelas I dan IV SD, diserahkan warga kepada petugas kepolisian, Selasa (05/03/2013).
Pelaku yang diketahui bernama Nasrun (73) warga Jalan Tapian Nauli, Gang Sekata, Kecamatan Medan Kota, melakukan aksinya berulang kali secara bergantian.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku terlebih dahulu memberikan sejumlah uang kepada korbannya. Setelah berhasil mencabuli pelaku kemudian mengancam kedua bocah tersebut untuk tidak menceritakan kepada orang lain.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Hotman Sinaga.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan pencabulan di dalam kamar mandi tempat dia bekerja di salah satu rumah ibadah.
Terbongkarnya perbuatan pelaku setelah korban dengan tidak sengaja menceritakan kepada salah satu tetangganya dan akhirnya menceritakan kepada orang tua bocah tersebut lalu membuat laporan ke polisi. "Bocah itu cerita kepada tetangganya, lalu pelaku langsung ditangkap," ucapnya.
Sementara itu, Fatimah (40) salah satu orang tua korban bercerita kedua bocah tersebut sering melaksanakan shalat di rumah ibadah tersebut dimana pelaku merupakan penjaganya. Usai mencabuli, Nasrun memberikan uang Rp1.000 dan mengancam keduanya agar tidak menceritakan perbuatannya.
Sambung Fatimah, setelah mengetahui, pelaku disergap warga lalu diserahkan ke polisi. "Dia (Nasrun) ditangkap warga, karena kasihan selanjutnya diserahkan ke polisi," katanya. (BS-021)