Bea & Cukai Amankan Kapal Pengangkut Pakaian Bekas

Redaksi - Sabtu, 02 Februari 2013 17:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022013/beritasumut_BC Amankan Kapal Pakaian Bekas.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Abdul Manan

Medan, (beritasumut.com) – Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara mengamankan 1 unit kapal yang diduga mengangkut pakaian bekas asal Malaysia, Sabtu (02/02/2013). 

Petugas Bea & Cukai Pelabuhan Belawan selanjutnya mengamankan barang bukti kapal berisi pakaian bekas di dermaga Kantor Bea & Cukai Pelabuhan Belawan, Medan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan kapal berisi muatan pakaian bekas tersebut dilakukan di lokasi muara Sungai Serdang, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. 

Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Kantor Bea & Cukai Pelabuhan Belawan, Rizki mengatakan, kapal diamankan dalam kondisi sudah ditinggal ABK. 

"Kondisi kapal sendiri yakni kapal muatan balegpress," kata Rizki, Sabtu pagi.

Dijelaskan Rizki, yang mengamankan kapal berisi pakaian bekas merupakan petugas Kanwui DJBC Sumut dan diserahkan ke Kantor Bea & Cukai Pelabuhan Belawan. 

"Sebagian isi dalam kapal sudah dilansir menggunakan pompong (kapal kecil jenis perahu nelayan) dan ABK-nya diduga semua sudah melarikan diri karena di kapal tersebut tak ada satu orang pun," pungkas Rizki. (BS-035)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ratusan Kios Pakaian Bekas Terbakar di Tanjungbalai

Berita

Bea dan Cukai Belawan Musnahkan Ribuan Bal Pakaian Bekas

Berita

Polda Sumut Amankan 7 Truk Pakaian Bekas Selundupan