Medan, (beritasumut.com) – Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara mengamankan 1 unit kapal yang diduga mengangkut pakaian bekas asal Malaysia, Sabtu (02/02/2013).
Petugas Bea & Cukai Pelabuhan Belawan selanjutnya mengamankan barang bukti kapal berisi pakaian bekas di dermaga Kantor Bea & Cukai Pelabuhan Belawan, Medan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan kapal berisi muatan pakaian bekas tersebut dilakukan di lokasi muara Sungai Serdang, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Kantor Bea & Cukai Pelabuhan Belawan, Rizki mengatakan, kapal diamankan dalam kondisi sudah ditinggal ABK.
"Kondisi kapal sendiri yakni kapal muatan balegpress," kata Rizki, Sabtu pagi.
Dijelaskan Rizki, yang mengamankan kapal berisi pakaian bekas merupakan petugas Kanwui DJBC Sumut dan diserahkan ke Kantor Bea & Cukai Pelabuhan Belawan.
"Sebagian isi dalam kapal sudah dilansir menggunakan pompong (kapal kecil jenis perahu nelayan) dan ABK-nya diduga semua sudah melarikan diri karena di kapal tersebut tak ada satu orang pun," pungkas Rizki. (BS-035)