Medan, (beritasumut.com) – Perbuatan oknum yang satu ini tidak pantas untuk ditiru. Tindakan Briptu Mulyanda Purba mencoreng institusi kepolisian.Oknum Polri yang bertugas di Samapta Polsek Labuhan Deli ini tertangkap tangan membawa satu paket sabu ke dalam Rutan Labuhan Deli, Medann, Sumatera Utara, Rabu (30/01/2013).Kepala Rutan Labuhan Deli Mulyadi menjelaskan Briptu Mulyanda Purba ketahuan membawa sabu saat memaksa masuk untuk mengantarkan sebungkus rokok.Dia memaparkan, Briptu Mulyanda Purba memaksa masuk ke Rutan Labuhan Deli di saat kunjungan sedang tidak dibenarkan apalagi kedatangan oknum ini di luar waktu berkunjung.Kepada petugas rutan, oknum Polsek Labuhan Deli menyatakan ingin bertemu Rudi Triono, tahanan titipan Polsek Labuhan Deli. Karena berpakaian lengkap, sipir penjara pun memaklumi dan membenarkannya masukNamun, gerak-gerik Briptu Mulyanda Purba saat menyerahkan rokok mengundang kecurigaan petugas. Terlebih, saat dia serahkan segel bungkus rokok sudah terbuka.Karena curiga, petugas rutan memeriksa rokok itu kemudian membukanya dan ditemukan satu paket kecil sabu. Dengan sigap para petugas rutan akhirnya mengamankan Briptu Mulyanda Purba beserta barang bukti.Dia mengaku membawa bungkusan itu karena disuruh seseorang bernama Alex.Sementara itu, pihak rutan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Briptu Mulyanda Purba sudah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (BS-021)