Panyabungan, (beritasumut.com) – Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Mandailing Natal (Gakumdu Madina) menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) demi penegakan hukum dan penindakan atas semua bentuk pelanggaran pada tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Penandatanganan berlangsung di Sekretariat Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Madina, Dalan Lidang, Panyabungan, Madina, Sumatera Utara, Rabu (23/01/2013).Ketua Panwaslu Madina Henri SSos menyampaikan, Panwaslu Madina melahirkan kesepahaman bersama antara Panwaslu, Polres Madina, Kejaksaan Negeri Panyabungan tentang pola penanganan tindak pidana Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam menangani tentang pengawasan dan penanganan pelanggaran yang mungkin akan terjadi terhadap pelaksanaan Pemilihan Umun Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.”Khusus kepada Muspida Plus, petinggi partai, tokoh adat, tokoh masyarakat dapat membantu Gakumdu sehingga proses demokrasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur hingga pelantikan nantinya dapat tercapai dengan aman, tertib dan terkendali,” kata Henri.Kata Henri, Gakumdu merupakan bagian dari proses pemilihan umum yang bertugas menangani setiap proses kejadian yang terjadi dalam pesta demokrasi pemilihan umum baik kepala daerah kabupaten, provinsi, kepala negara hingga legislatif.“Maka Panwaslu dan Gakumdu dituntut untuk melaksanakan tugas secara profesional dan harus mampu mengawasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan KPU, PPK sampai kegiatan di tingkat PPS di desa/kelurahan. Lalu mengawasi seluruh kegiatan setiap calon dan seluruh relawannya yang melaksanakan tugas kampanye terhadap masyarakat pemilih ditengah tengah masyarakat,” ujarnya. Kemudian mengawasi seluruh kegiatan masyarakat jangan sampai terjadi saling menjelekkan serta memproses seluruh pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini sehingga masyarakat bisa tenang dalam memilih calon yang diinginkannya.“Kami menekankan kepada setiap anggota Gakumdu dan panwaslu laksanakanlah tugas yang berat ini dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab secara profesional sehingga tidak akan menimbulkan masalah dalam proses pesta demokrasi ini dan harapan kita semua dapat tercapai dalam memilih sampai pelantikan gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya.Sedangkan Kapolres Madina AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe SIK dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan ini sebaga wujud kesepakatan dalam penegakan hukum pada tahapan pelaksanaan Pilgub Sumut yang hanya tinggal 1,5 bulan lagi.”Seperti kita lihat dan ketahui waktu pelaksanaannya yang tinggal 1,5 bulan lagi namun belum ada terjadi riak-riak dan keributan, harapan kita kondisi ini terus bisa kita jaga dan tidak ada terjadi keributan,” sebut Fauzi.Sementara Kajari Panyabungan Satimin SH dalam sambutannya menyampaikan diadakannya penandatanganan MoU Gakumdu ini mudah-mudahan ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Mari kita bekerjasama demi terciptanya Pemilihan Gubernur Sumatera Utara ini dengan lancar. (BS-026)