Medan, (beritasumut.com) – Tak juga ada kepastian hukum terkait dugaan korupsi di beberapa instansi di Sumatera Utara seperti di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Pemkab Langkat, Dinas PU Langkat, Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat, Dinas Pertanian Pemprov Sumut, IAINSU serta di Kanwil Kemenag Sumut yang diduga telah menghabiskan uang rakyat ratusan miliar, puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu) dan Gerakan Rakyat Derah Sumatera Utara (Garda Sumut) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Sumatera Utara, Senin (21/01/2013) untuk mempertanyakan kembali keseriusan Kejati Sumut dalam menangani perkara kasus dugaan korupsi di beberapa instansi tersebut.Dalam aksinya, massa menyampaikan, lembaga hukum dalam sebuah negara harus mengutamakan tugas dan fungsi kelembagaan. Dalam perkembangannya penegakan hukum di Sumatera Utara masih jauh dari yang diharapkan, Kejati Sumut dinilai masih lamban dan terkesan tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi di Sumut.Massa yang dikomandoi Koordinator Aksi M Fajar Daulay tersebut juga mengungkapkan, sampai saat ini belum ada kejalasan status hukum dari dugaan korupsi dibeberapa instansi tersebut. Seperti indikasi korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat, yakni dugaan korupsi alokasi dana bagi hasil sumberdaya alam perikanan dan kelautan senilai Rp118,805,631,00 yang terlambat diterima oleh Pemkab Langkat dengan rincian pengolahan dana Saver Tahun Anggaran 2009 Rp9 miliar, TA 2010 Rp7 miliar serta TA 2011 Rp7 miliar yang diduga kuat terjadi penyimpangan dalam penggunaannya. Diduga kuat bantuan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan terjadi KKN.Seperti pada pengadaan sarana produksi laut senilai Rp794.250.000, diduga tidak sesuai ketentuan dan ditengarai hanya formalitas dan dilakukan pemecahan kontrak proyek."Pembangunan BBI di Desa Timbang Lawang KecamatanBahorok senilai Rp1,2 miliar diduga sarat korupsi. Pembangunan BBI di Desa Paluh Pakih Kecamatan Batang serangan senilai Rp1,6 miliar juga diduga sarat korupsi, serta dugaan penyimpangan dana restoking udang galah dan kepiting bakau senilai Rp600 juta diduga kuat terjadi penyimpangan. Tidak hanya itu, bantuan mesin dan kapal boat untuk nelayan tidak sesuai spesifikasi dan diduga telah terjadi mark-up," paparnya. Selain Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat, dalam orasinya massa juga memaparkan adanya dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Langkat diantaranya dugaan ourupsi dalam harga satuan pekerjaan dalam kontrak pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Langkat diperhitungkan lebih tinggi dari seharusnya sebesar Rp1.945.068.961,55, pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan periodik dan peningkatan jalan dengan menggunakan bahan material hotmix memboroskan keuangan daerah minimal sebesar Rp980.854.000 serta terdapat pelaksanaan pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dilaksanakan tidak sesuai kontrak sebesar Rp1.062.814.594,15.Selain itu, terdapat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp230.059.004,51 dan belum dkenakan denda keterlambatan pekerjaan minimal sebesar Rp532.011.850 pada TA 2009. Terdapat kekurangan volume/fisik pekerjaan pada beberapa kegiatan belanja barang yang terindikasi merugikan keuangan daerah senilai Rp674,103,826,28, terdapat kekurangan volume/fisik pekerjaan pada kegiatan belanja modal yang terindikasi merugikan keuangan daerah Senilai Rp135.958.644,20."Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Langkat dalam perhitungannya lebih tinggi dari harga pasar senilai Rp371.065.200. Pekerjaan pemeliharaan gedung kantor senilai Rp194.596.170, Dinas Pekerjaan Umum Langkat dalam pelaksanaannya melakukan pemecahan kontrak. Dalam berita acara pemeriksaan barang proyek pengadaan peralatan dan perlengkapan Kantor Pekerjaan Umum Langkat diduga fiktif menyebabkan kebocoran uang negara senilai Rp160.945.000," urainya.Kemudain, adanya dugaan korupsi dalam pekerjaan reperasi alat-alat berat dump truck, pengadaan peralatan dan perlengkapan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Langkat senilai Rp260.500.000 dilakukan dengan penunjukan langsung serta proyek addendum kontrak 24 pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Langkat senilai Rp8.915.797.000 tidak sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis dan dua kontrak belum diselesaikan serta proyek pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan senilai Rp903.500.000 dan proyek pergantian/pembangunan jembatan Rp189.400.000 tidak terlaksana sepenuhnya/terbengkalai menyebabkan bocornya keuangan daerah.Selanjutnya, massa juga menyampaikan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat yaitu pada kegiatan proyek pengadaan belanja alat tulis kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat senilai Rp1.573.096.819 yang tidak dipertanggungjawabkan oleh sekolah-sekolah yang menerima, mark-up proyek yang tidak sesuai bestek pada pekerjaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Sei Lepan senilai Rp944.200.000. Dugaan korupsi DAK TA 2011 senilai Rp30 miliar dan kasus Block Grand di 73 SMP se Kabupaten Langkat yang merugikan keuangan negara mencapai Rp900 juta yang mengakibatkan kebocoran uang negara mencapai puluhan miliar rupiah.Kemudian di Dinas Pertanian Sumut, dugaan mark up pada pengadaan alsintan bantuan terhadap petani untuk mendukung peningkatan produk dan produksi pertanian yaitu hand tractor sebanyak 27 unit terdiri atas 25 unit hand tractor dan 2 unit TR Multiguna dengan nilai Rp1.050.500.000 diduga telah terjadi perubahan unit tidak sesuai spesifikasi dan terjadi penukaran alat yang diduga harga lebih murah dari yang ditentukan. Kemudian dugaan pengutipan sebesar Rp5-7 juta kepada penerima bantuan yaitu kelompok tani kabupaten/kota pada bantuan hand tractor tersebut. Dugaan mark up belanja pakaian dinas harian dan pakaian khusus hari-hari tertentu. dugaan mark up belanja kendaraan oprasional roda empat eselon III TA 2009 dan 2010, terdiri atas mobil Kabid dan Kepala UPT senilai Rp2.000.000.000."Ada lagi dugaan mark up dan fiktif rehab pagar pengaman pekerjaan jalan lingkungan kantor dan renovasi ruang kerja staf kantor di Dinas Pertanian Sumut dimana diantaranya dianggarkan setiap tahun pada TA 2009, 2010 dan 2011 yang diduga sebagian fiktif. Dugaan korupsi renovasi gedung Kantor UPT BPPH I TA 2009. Dugaan korupsi pengadaan benih padi non hibrida sejumlah 70 ribu/kg TA 2009 dan 2010. Dugaan korupsi pengadaan benih padi dan palawija dalam program peningkatan produktifitas pangan Sumut TA 2010. Dugaan korupsi peningkatan produksi tanaman jagung dibeberapa Kab/kota TA 2009 dan 2010. Diantaranya Kabupaten Karo, Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan dan Simalungun," paparnya.Selanjutnya, dugaan korupsi pada pengadaan alat Atomic Absorption Spectphotometer (AAS) TA 2010 senilai Rp1.894.410.000 yang diduga mark up harga dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Dugaan korupsi pada kegiatan renovasi gedung Kantor BPTPH I Medan TA 2010 senilai Rp1.000.000.000 yang diduga sarat permainan dan tidak sesuai spesifikasi teknis Kerja.Dugaan mark up anggaran biaya operasional kendaraan roda dua petugas pengamat hama penyakit (PHP) pada UPT BPTPH TA 2010 senilai Rp248.400.000. Ddiduga terjadi penggelembungan dana operasional tersebut. Dugaan korupsi pada kegiatan penerapan SLPHT pada tanaman hortikultura TA 2010 senilai Rp300.000.000. Diduga anggaran digelembungkan. Dugaan korupsi pada panjar kegiatan APBN 2011 senilai Rp36.020.000 yang diduga fiktif.Massa juga memaparkan dugaan korupsi di IAIN Sumut pada pembangunan gedung PPS tiga lantai di Kampus IAIN SSumut yang menghabiskan anggaran Rp24 miliar lebih karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kerja dan mengakibatkan kebocoran uang negara mencapai miliaran rupiah.Selanjutnya, massa mengungkapkan adanya dugaan korupsi di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan bantuan imbal swadaya kepada madrasah negeri (MAN, MTsN dan MIN) berupa ruang kelas baru senilai Rp11.344.500.000 dan bantuan komputer serta meubelair senilai Rp3.421.261.082 yang tidak dicatat dalam Laporan Keuangan Kanwil Kemenag Sumut dengan total Rp14.765.761.082. kemudian realisasi belanja modal senilai Rp268.250.000 pada proyek pengadaan kalender hijiriah, buku saku prosedur pencatatan nikah, buku formulir persyaratan nikah serta pengadaan alat misa dan organ yang ditujukan untuk diserahkan kepada Gereja Katolik pada TA 2008 diduga tidak sesuai spesifikasi.Oleh karena itu, massa meminta Kejati Sumut untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di beberapa instansi tersebut. Mereka juga meminta Kejati Sumut memeriksa harta kekayaan para Kepala SKPD tersebut."Plt Gubernur Sumut harus segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan Sumut karena dinilai tidak mampu menjalankan amanah dengan baik. Apabila dalam waktu dekat, juga tidak ada penuntasan dari dugaan kasus korupsi tersebut, kami akan melaporkan persoalan ini ke Kejagung serta KPK RI agar ditindaklanjuti karena kami menilai Kajati Sumut tidak mampu melakukan penegakan hukum di Sumut,” tandas pendemo. (BS-024)