Indonesia Antisipasi Standar Kesehatan Produk Perikanan

Redaksi - Sabtu, 18 Juni 2016 19:24 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Indonesia-Antisipasi-Standar-Kesehatan-Produk-Perikanan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ist
Udang Penaeus vannamei 

Beritasumut.com-Kementerian Perdagangan memantau secara aktif perkembangan penerapan standar kesehatan pada produk perikanan. Pasalnya, izin impor produk udang Indonesia dihentikan sementara oleh Meksiko karena udang Penaeus Vannamei Indonesia ditemukan terinfeksi Infectious Myonecrosis Virus (IMNV).

IMNV termasuk dalam daftar salah satu penyakit udang yang berbahaya oleh The World Organisation for Animal Health (OIE).“Negara-negara tujuan ekspor produk perikanan Indonesia tidak hanya mempersyaratkan standar mutu pada produk perikanan asal impor, tetapi juga standar kesehatan untuk dapat masuk ke pasar mereka,” jelas Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Karyanto dilansir dari laman resmi kemendag.go.id.

Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai otoritas terkait, eksportir, dan asosiasi untuk mengisi kuesioner dari Meksiko serta mengantisipasi kunjungan otoritas Meksiko terkait investigasi verifikasi hasil kuesioner. Hasil tersebut akan menentukan dibukanya kembali akses pasar udang Indonesia ke Meksiko. KKP juga terus melakukan pembinaan kepada para petambak udang sehingga terstandarisasi dengan penerapan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).

Karyanto menambahkan, produk udang merupakan salah satu primadona ekspor perikanan Indonesia. Kasus semacam ini harus ditangani serius karena dapat mengurangi daya saing komoditas udang serta menyebabkan hambatan ekspor produk tersebut ke pasar luar negeri.

“KKP juga diharapkan untuk terus melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan seluruh asosiasi produsen dan eksportir produk perikanan Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memenuhi standar kesehatan agar kelancaran ekspor produk perikanan, khususnya komoditas udang, Indonesia tetap terjaga,” jelas Karyanto.

Nilai ekspor produk udang Indonesia ke Meksiko pada 2015 sebesar USD 254 ribu. Dikhawatirkan kasus ini akan menimbulkan efek domino negatif kepada negara tujuan ekspor utama Indonesia untuk juga mempersyaratkan standar kesehatan dan sertifikasi bebas virus pada produk udang Indonesia. Potensi kerugian Indonesia akibat terhambatnya ekspor udang ke Amerika Serikat sebesar USD 634,5 juta dan ke Jepang sebesar USD 78,2 juta. Jika dilihat secara total dari seluruh pasar tujuan ekspor, potensi kerugian sebesar USD 1,35 miliar. (BS02)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Tinjau Persiapan Pelayanan Pembuatan PBG, Walikota Medan Tekankan Kemudahan dan Kecepatan

Ekonomi

Zulhas Minta Bulog Siapkan Gudang Tampung Beras 3 Juta Ton

Ekonomi

Pj Bupati Langkat Resmikan Klaster Budidaya Udang Vaname Intensif

Ekonomi

Bangunan Gudang di Jalan Kebun Kopi, Gang Kolam Pancing Berdiri Kokoh Tanpa IMB

Ekonomi

Polda Sumut Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Pakpak Bharat

Ekonomi

Kasus Pengoplosan LPG, Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD Sumut