Tidak Ada Jalan Pintas untuk Krisis Kekurangan Rumah

Redaksi - Senin, 06 Juni 2016 12:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Tidak-Ada-Jalan-Pintas-untuk-Krisis-Kekurangan-Rumah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ilustrasi

Beritasumut.com-Kekurangan jumlah hunian untuk masyarakat memang masih menjadi permasalahan besar yang harus diselesaikan oleh pemerintah, makanya tak heran beberapa pemimpin negeri ini telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang dapat menekan jumlah kekurangan rumah di Indonesia.  Salah satunya seperti Presiden Joko Widodo, yang telah mencanangkan program satu juta rumah, program ambisius yang menargetkan menyediakan rumah sebanyak satu juta setiap tahunnya ini membutuhkan dana Rp 13,2 triliun. Angka yang memang cukup besar, mengingat negara ini memang membutuhkan dana belanja infrastruktur yang sangat besar.Permintaan MeningkatPopulasi Indonesia yang berkembang dengan cepat diperkirakan akan melebihi angka 35 juta pada tahun 2020, naik sekitar 28 juta pada tahun 2010, membuat banyak lahan kemudian dimanfaatkan untuk dibangun menjadi perumahan. Sebanyak 800.000 rumah baru perlu dibangun setiap tahun agar tidak terjadi kekurangan. Pemerintah telah menentukan langkah dengan menawarkan KPR bersubsidi untuk hunian murah. Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memberikan kredit perumahan untuk keluarga dengan harga diskon. BI juga telah membuat DP untuk pembelian rumah kedua lebih mahal dalam rangka menyukseskan program ini.Hambatan BirokrasiTahun 2015 lalu, diperkirakan pemerintah telah berhasil membangun 603.516 unit rumah baru untuk masyarakat. Meskipun target beliau banyak disulitkan oleh birokrasi dan kesalahan pengurusan diantara pihak lokal yang berwenang. Pengembang mengeluhkan masalah peraturan yang berbelit-belit dan menyulitkan mereka sehingga mereka harus fokus pada segmen konstruksi menengah kebawah yang lebih mudah.Struktur modular, dimana komponen utama yang diproduksi off-site telah menjadi populer dan akan menyesuaikan dengan kebutuhan konstruksi. Beton precast masih belum begitu populer dan belum begitu banyak digunakan orang, hanya sekitar 10% yang sudah menggunakannya, tetapi mengingat prioritas krisis hunian ini begitu tinggi angka tersebut akan berubah dalam beberapa bulan atau tahun.Ketersediaan LahanMencari tempat yang pas untuk semua hunian ini adalah pertanyaan berikutnya dan juga menyebabkan banyak pertentangan. Memang ada banyak sekali lahan yang tersedia di Indonesia, namun lahan tersebut sulit untuk dibebaskan jika bisa dibebaskan pun akan membutuhkan waktu yang lama, ucap Artur Batubara, wakil ketua Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), sebuah badan yang mewakili lebih dari 3,000 pengembang di Indonesia dan bercita-cita untuk membangun lebih dari 200,000 rumah.“Kita sadar dengan adanya pertambahan signifikan jumlah pencarian tanah secara online," ucap Mart Polman, Managing Director Lamudi Indonesia. "Dibandingkan dengan tahun 2015, tanah kini menjadi lebih berprospek dan dilirik oleh berbagai kalangan baik oleh pembeli pribadi dan pengembang komersial dan kita berharap tren itu terus berlangsung," lanjutnya.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Masuk Penjara Lagi

Ekonomi

Modus Bantu Anak Sakit Turun dari Mobil, Jukir Curi Tas IRT

Ekonomi

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Empat Rumah dan Satu Sekolah Rusak

Ekonomi

Polrestabes Medan Ringkus Dua "Spiderman" Lompati 10 Rumah

Ekonomi

Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan

Ekonomi

Bangunan Mewah di Jalan Kemenangan dan Dahlia Kelurahan Sidorejo Hilir Diduga Berdiri Tidak Sesuai Izin Dalam PBG