Inilah Hasil Audit Keuangan Kementerian/Lembaga oleh BPK

Redaksi - Senin, 30 Mei 2016 10:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052016/beritasumut_Inilah-Hasil-Audit-Keuangan-Kementerian-Lembaga-oleh-BPK.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Gedung BPK RI

Beritasumut.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah selesai melakukan audit atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKK/L) pada tahun anggaran 2015. Berdasarkan laporan itu, sejumlah K/L berhasil mempertahankan opini tertinggi dari BPK, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ada yang ‘naik kelas’ dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP), juga dari WTP-DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan) menjadi WDP atau WTP.Namun juga ada sejumlah K/L yang ‘turun kelas’ dari opini WTP pada tahun anggaran 2014, kini menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan ada yang sebelumnya WDP kini menjadi TMP (Tidak Menyertakan  Pendapat).Beberapa K/L yang berhasil /Bappenas, Polri, BPOM, BKPM, MK, PPATK, Kemendag, KPK, DPR-RI, dan Sekretariat Kabinet. Khusus mempertahankan perolehan opini WTP dari BPK di antaranya adalah: Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kemendikbud, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, Kementerian PPN Sekretariat Kabinet (Setkab) pencapaian WTP ini merupakan pencapaian yang keempat bertutur-turut sejak penyampaian Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2012.Dilansir setkab.go.id, Senin (30/05/2016), adapun yang ‘turun kelas’ dari WTP menjadi WDP di antaranya adalah: Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Badan Pusat Statistik (BPS).Yang ‘naik kelas’ dari WTP-DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan) dan dari WDP menjadi WTP adalah: Kementerian Sekretariat Negara, Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian BUMN, Kemenkop UKM, Lembaga Sandi Negara, BMKG, BPPT, BNP2TKI, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).Instansi-instansi yang mengalami ‘turun kelas’ dari WDP ke TMP di antaranya adalah: Kementerian Sosial, Komnas HAM (dari WTP ke TMP), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpor).Instansi yang ‘naik kelas’ dari TMP ke WDP atau WTP adalah: Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Informasi Geospasial, Ombudsman RI, dan LPP RRI. Adapun LPP TVRI bertahan dengan opini TMP. (BS01)


Tag:
BPK

Berita Terkait

Ekonomi

Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Gubernur Sumut Targetkan Raih WTP ke-11

Ekonomi

Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11

Ekonomi

Irkoopsud II Dampingi Irjenau Terima Kunjungan Ketua BPK RI ke Lanud Hasanuddin

Ekonomi

Bupati Langkat Dukung Evaluasi BPKP 4ntuk Tata Kelola Anggaran Yang Transparan

Ekonomi

Pj Gubernur Sumut Minta Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif

Ekonomi

Pj Bupati Langkat Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Pengawasan untuk Raih Opini WTP